Penjelasan Polisi soal Dua Jari Brigadir J Putus

CNN Indonesia
Selasa, 12 Jul 2022 16:29 WIB
Ilustrasi. Polisi buka suara soal dua jari Brigadir J yang putus (Istock/sandsun)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi angkat suara soal pernyataan pihak keluarga bahwa dua jari Brigadir J putus usai menjadi korban penembakan di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto menjelaskan saat insiden terjadi, Brigadir J memegang senjata jenis HS dengan kedua tangannya.

Karenanya, kata Budhi, saat Bharada E melepaskan tembakan ke Brigadir J mengenai jari korban. Sebab, posisi tangan Brigadir J sedang memegang senjata.

"Disampaikan pula tadi ada peluru yang kena ke jari Brigadir J itu sendiri yang kemudian tembus dan mengenai bagian tubuh yang lain," kata Budhi di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (12/7).

"Jadi bukan karena ada potongan atau yang lain, tapi saya tegaskan semua luka yang ada pada tubuh Brigadir J berdasarkan hasil autopsi sementara berasal dari luka tembak," imbuhnya.

Di sisi lain, Budhi menuturkan penyelidikan kasus polisi tembak polisi ini dilakukan menggunakan scientific crime investigation.

Dengan demikian, pengungkapan kasus berdasarkan alat bukti yang dikumpulkan oleh kepolisian. Hal ini sesuai dengan Pasal 184 KUHAP.

"Ada lima alat bukti yang harus dikumpulkan oleh Polri. Pertama transaksi, kedua keterangan ahli, ketiga ada surat atau dokumen, keempat petunjuk dan kelima keterangan terdakwa," ucap Budhi.

"Jadi lima alat bukti ini sudah diatur dalam KUHAP dan kami tentunya akan berupaya secara scientific crime tersebut untuk mencari alat bukti yang memang diatur dalam KUHAP tersebut," lanjutnya.

Sebelumnya, keluarga Brigadir J menyebut ada empat luka tembakan dan luka bekas sayatan di jenazah korban. Selain itu, dua jari Brigadir J juga dikabarkan putus.

"Yang luka tembak itu tiga di bagian dekat bahu lalu satunya di tangan," kata Tante dari Brigadir J, Roslin mengutip detikcom, Senin (11/7).

Pihak keluarga juga menganggap ada kejanggalan dalam kasus tewasnya Brigadir J lantaran ada luka sayatan di tubuh korban.

"Jadi yang malam itu dari keterangan kepolisian Jakarta menyampaikan bahwasanya di kediaman Bapak Irjen Ferdy Sambo itu ada adu tembak, jadi kami enggak puas, kalau ada adu tembak otomatis enggak ada ini ada luka sayatan," ujar Roslin.

Selain adanya luka tembak, kata Roslin, kondisi jenazah Brigpol J juga disebut alami luka dengan dua jari yang ikut terputus.

"Dengan ada luka sayatan lalu ada dua jari tangannya yang putus," ucap dia.

(dis/isn)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK