Polisi Periksa 4 Saksi Penembakan Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa empat orang saksi terkait kasus polisi tembak polisi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Dalam peristiwa itu, polisi menyebut Brigadir J tewas akibat sejumlah tembakan yang dilepaskan Bharada E.
"Kami saat ini sudah menyelesaikan pemeriksaan terhadap empat saksi," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto kepada wartawan, Selasa (12/7).
Disampaikan Budhi, saat ini penyidik juga sedang melakukan proses pemeriksaan terhadap dua orang lainnya.
Namun, Budhi tak membeberkan identitas para saksi yang dimintai keterangan oleh pihak berwajib.
"Dua lagi saksi sedang proses kami lakukan permintaan keterangan, saat ini kami belum berani menyampaikan itu selesai sebelum yang bersangkutan menandatangani berita acara pemeriksaan, jadi proses masih berlangsung terhadap dua saksi," tuturnya.
Budhi menuturkan pihaknya juga masih menunggu hasil dari labfor terkait senjata dan proyektil atau selongsong peluru yang ditemukan di lokasi.
"Kemudian kami juga nantinya setelah hasil labfor maupun hasil otopsi keluar tentunya kita akan meminta keterangan ahli yakni ahli forensik dari dokter forensik maupun dari laboratorium forensik guna mendukung fakta-fakta yang kami temukan di TKP," ucap Budhi.
Pada Jumat (8/7) lalu, aksi polisi tembak polisi terjadi di rumah Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Peristiwa tersebut menyebabkan Brigadir J meninggal dunia. Sementara pelaku penembakan adalah Bharada E yang merupakan seorang ajudan pengamanan Kadiv Propam.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan sempat menyebut bahwa Brigadir J diduga melakukan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo.
Setelah Bharada E yang mendengar teriakan sontak mendatangi tempat kejadian. Brigadir J langsung menodongkan pistol dan menembak Bharada E.
"Itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke istri Kepala Kadiv Propam [Ferdy Sambo], itu benar," kata Ramadhan kepada wartawan, Senin (11/7).
(dis/pmg)