Satgas: Pelonggaran Bisa Dilakukan Jika Positivity Rate 1-2 Persen
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengungkapkan pelonggaran pemakaian masker bisa diterapkan lagi jika persentase kasus positif atau positivity rate Covid-19 Indonesia turun di angka 1 sampai 2 persen.
Adapun Badan Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan ambang batas persentase kasus positif aman suatu negara yaitu sebesar 5 persen.
"Selagi positivity rate bisa turun seperti 2-3 bulan lalu sampai 1-2 persen, mungkin pelonggaran akan terjadi lagi," kata Kabid Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan Covid-19 Alexander K Ginting dalam siaran CNNIndonesia TV, Rabu (13/7).
Alex menyatakan saat ini persentase kasus positif orang mingguan di Tanah Air mencapai 4,82 persen. Sementara persentase kasus positif tes PCR tembus 17,10 persen.
Ia pun menyampaikan arahan Presiden Joko Widodo agar masyarakat kembali memakai masker baik di dalam maupun luar ruangan. Hal ini merupakan upaya mitigasi dan kewaspadaan yang harus menjadi perhatian masyarakat.
Ia mengingatkan kebijakan terkait pengendalian Covid-19 di Indonesia bersifat dinamis menyesuaikan perkembangan kasus terkini. Saat ini, jumlah kasus warga yang terinfeksi Covid-19 di Indonesia mengalami peningkatan dalam 2-3 pekan terakhir.
Kenaikan selama tujuh hari belakangan bahkan terhitung 32,84 persen lebih tinggi dibandingkan pekan sebelumnya. Tercatat selama periode 6-12 Juli, jumlah kumulatif kasus konfirmasi Covid-19 dalam sepekan berjumlah 18.419 kasus.
Sementara pada periode sepekan sebelumnya atau selama periode 29 Juni-5 Juli, kasus Covid-19 berjumlah 13.865 kasus.
"Jadi pemerintah selalu mengatakan, dinamika Covid-19 itu selalu antara injak gas atau tarik rem," ujarnya.
(khr/tsa)