Pejabat BPN Pakai Cairan dan Cotton Bud Ganti Data Sertifikat Tanah

CNN Indonesia
Jumat, 15 Jul 2022 17:43 WIB
Polisi mengungkapkan pejabat Badan Pertahanan Nasional berinisial PS memanfaatkan cairan pemutih hingga cotton bud untuk mengganti data pada sertifikat tanah.
Ilustrasi sertifikat tanah. Foto: CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan
Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi mengungkapkan pejabat Badan Pertahanan Nasional (BPN) berinisial PS memanfaatkan cairan pemutih hingga cotton bud untuk mengganti data pada sertifikat tanah.

Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi mengatakan dari hasil penyelidikan PS diketahui menyiapkan alat khusus untuk mengubah data-data tersebut.

"Polisi temukan alat yang digunakan para tersangka untuk menghapus data tulisan yang sudah tercetak atas korban di sertifikat. Setelah dihapus kemudian ditimpa ketika dengan atas nama tersangka lainnya di lembar sertifikat tersebut," kata Petrus saat dihubungi, Jumat (15/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kanit 1 Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Mulya Adhimara mengungkapkan bahwa alat yang digunakan oleh PS terbilang sederhana. Yakni, cairan pemutih hingga cotton bud atau alat pembersih telinga.

"Jadi untuk menghapus tulisan yang sudah diketik di sertifikat hanya dengan butuh bayclin, kayu kecil dengan dililit tisu atau bisa juga dengan cutton bud," tutur Mulya.
Diketahui, pejabat BPN Jakarta Selatan berinisial PS ditangkap aparat kepolisian di Depok pada Selasa (12/7) sekitar pukul 23.30 WIB.

PS disebut sebagai aktor intelektual dalam kasus mafia tanah di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan. Ia diduga menerbitkan sejumlah sertifikat bermasalah yang peralihannya dilakukan tanpa prosedur yang benar.

Saat ini PS menjabat sebagai Koordinator Substansi Penataan Pertanahan BPN Kota Administrasi Jakarta Utara. Namun saat kasus terjadi, PS menjabat sebagai Ketua Ajudifikasi PTSL di BPN Jakarta Selatan.

Dalam kasus ini, polisi juga turut menggeledah kantor wilayah BPN Jakarta Selatan, Kamis (14/7). Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah sertifkat yang semestinya sudah diserahkan kepada masyarakat sejak tiga tahun lalu.

"Kita temukan sertifikat-sertifikat yang seharusnya sudah diserahkan dari tiga tahun lalu, tapi ternyata belum diserahkan. Ini kasihan masyarakat," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Kamis (14/7).



Kata Hengki, kasus mafia tanah yang menjerat PS dilakukan dengan modus baru, yakni mengubah data pada saat proses penerbitan sertifikat.

"Seharusnya sertifikat bisa jadi tapi ini tidak jadi-jadi dan ternyata justru diubah datanya. Diganti identitasnya, data yuridisnya menjadi milik orang lain dan luasannya lebih besar dan merebut tanah yang bukan haknya," tuturnya.

(dis/gil)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER