Polisi Bekuk Sekuriti yang Cium Paksa Karyawati Ekspedisi di Jakbar
Seorang sekuriti apartemen di Jakarta Barat berinisial KH (48) terlibat kasus dugaan pelecehan seksual dengan mencium paksa karyawati ekspedisi, SF (23).
Peristiwa yang terjadi di sebuah kios di daerah Cengkareng ini terjadi pada 29 Juni lalu sekitar pukul 16.18 WIB. Aksi pelecehan ini terekam dalam kamera CCTV dan sempat viral di media sosial.
"Perkara tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan pelaku inisial KH, pekerjaan salah satu sekuriti di apartemen di wilayah Jakarta Barat," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Joko Dwi Harsono kepada wartawan, Jumat (15/7).
Joko menjelaskan aksi pelecehan seksual ini bermula saat korban sedang duduk di bangku di kios tempat kerjanya. Kemudian, pelaku tiba-tiba menghampiri korban dan berdiri di belakangnya.
"Pelaku kemudian mulai melakukan tindakan tidak wajar dengan cara memeluk dan mencium kening korban," ucap Joko.
Korban, kata Joko, baru bekerja di kantornya selama tiga bulan. Sedangkan pelaku sudah bekerja sebagai sekuriti selama tujuh tahun.
Joko mengungkapkan pelaku mulai menyukai korban saat yang bersangkutan mulai bekerja sebagai karyawan ekspedisi di lokasi itu.
Kemudian, pelaku sengaja mencari waktu saat situasi sedang sepi untuk melampiaskan nafsunya kepada korban. Padahal, pelaku sudah memiliki istri dan anak.
"Perasaan suka itu membuat pelaku berusaha mencari kesempatan untuk bisa selalu ngobrol dengan korban. Sehingga pada suatu saat yaitu hari tersebut pelaku melakukan pelecehan seksual," tutur Joko.
Saat peristiwa itu terjadi, korban merasa risih dan langsung meninggalkan pelaku. Setelahnya, korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke pihak berwajib.
Dari laporan itu, polisi lantas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di kediamannya yang berlokasi di Bojong, Cengkareng.
Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat Pasal 6 UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan atau Pasal 289 KUHP dan Pasal 335 KUHP.