Fakta Baru Penembakan Brigadir J: Aduan Keluarga, Ferdy Sambo Nonaktif

CNN Indonesia
Senin, 18 Jul 2022 20:44 WIB
Selain penonaktifan Sambo dari jabatannya, berikut fakta-fakta dan keterangan terbaru dari penyelidikan penembakan Brigadir J hingga tewas per Senin ini.
Polisi berjaga di depan rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo pascaperistiwa baku tembak dua ajudannya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Desakan Autopsi Ulang

Selain itu, pihak keluarga juga meminta agar jenazah Brigadir J diautopsi kembali secara transparan dan independen. Sebab, ada dugaan proses autopsi yang telah dilakukan sebelumnya berada dibawah kontrol pihak tertentu.

Dengan demikian, pihak keluarga dapat mengetahui penyebab sebenarnya dari bekas luka yang ada di sekujur tubuh Brigadir J. Pasalnya, berdasarkan pemeriksaan keluarga, terdapat sejumlah luka lain di luar luka tembak pada tubuh Brigadir J.

Beberapa di antaranya, terdapat pengerusakan atau penganiayaan di bawah mata.Pada hidung Brigadir J juga terdapat dua bekas jahitan. Selain itu, sayatan juga terdapat di bibir, leher, dan di bahu sebelah kanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, pada bagian perut Brigadir J juga ditemukan bekas-bekas memar. Sementara di bagian tangan, terdapat bekas-bekas pengerusakan di jari manisnya.

Menurut keterangan polisi, Brigadir J tewas usai baku tembak dengan Bharada E. Brigadir J disebut mengeluarkan tembakan sebanyak tujuh kali dan dibalas oleh Bharada E sebanyak lima kali.

Lima tembakan yang dilepaskan Bharada E, satu meleset empat tembus dada bagian jantung. Sedangkan tujuh timah panas oleh Brigadir J lepas sasaran.

Kendati demikian, pihak keluarga enggan mencantumkan Bharada E sebagai terlapor utama dalam kasus tersebut. Keluarga menilai pembunuhan tersebut tidak mungkin dilakukan Bharada E seorang diri.

Berdasarkan fakta-fakta yang ada, keluarga menduga ada pihak-pihak lain yang turut terlibat menganiaya Brigadir J sebelum akhirnya tewas dalam insiden maut itu.

"Karena ada yang berperan mengenakan pistol, berperan memukul, ada yang berperan melukai dengan senjata tajam, bahkan mungkin dengan sangkur, atau dengan laras panjang," papar Kamaruddin.

Dugaan Dua Kemungkinan TKP

Kamarudin menduga ada dua kemungkinan tempat kejadian perkara (TKP) dalam dugaan penembakan terhadap Brigadir J yakni di wilayah Magelang, Jawa Tengah dan di rumah dinas Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Soal dugaan TKP di Magelang, Kamaruddin menjelaskan Brigadir J sempat memberi kabar kepada keluarga bahwa ia tengah mengawal atasannya di Magelang pada Jumat (8/7) pagi--di hari yang sama sebelum meninggal dunia.

Setelah itu, pada pukul 17.00 WIB, keluarga menghubungi lagi Brigadir J baik lewat telepon maupun pesan WhatsApp. Namun, pesan atau panggilan itu tidak direspons.

Kamaruddin mengatakan, bahkan ironisnya WhatsApp orang tua Brigadir J diblokir.

Sementara itu, Brigadir J disebutkan tewas di rumah dinas Sambo di Komplek Polri Duren Tiga. Hal ini berdasarkan hasil visum polisi.

"Alternatif kedua karena mayat ditemukan di situ berdasarkan hasil visum repertum Polres Jaksel di rumah Kadiv Propam Polri di komplek Polri di Duren Tiga, Jaksel," katanya.

Sambo dan Bharada E Diadukan ke Divpropam Polri

Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E diadukan ke Divisi Profesi dan Pengamanan Polri buntut kasus penembakan Brigadir J. Sebagai informasi, baik Brigadir J maupun Bharada E merupakan ajudan Sambo selaku Kadiv Propam Polri.

Sambo telah dinyatakan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk dinonaktifkan, dan tanggung jawabnya didelegasikan sementara ke Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.

Aduan terkait Sambo ke Divpropam Polri tersebut dilakukan Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK). Mereka menilai, pelaporan itu penting lantaran tempat kejadian perkara (TKP) insiden penembakan Brigadir J oleh Bharada E yaitu di kediaman Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Karena tempat kejadian perkara pembunuhan ini terjadi adalah di rumah dinas daripada saudara Ferdy Sambo. Kedua, yang dibunuh ini adalah supir atau ajudan dari pada saudara Ferdy Sambo," ujar salah satu perwakilan advokat, Saor Siagian, kepada wartawan, Senin (18/7).

Pengaduan ini terdaftar dalam Surat Penerimaan Surat Pengaduan Propam bernomor SPSP2/4104/VII/2022/Bagyanduan. Pengaduan diterima Briptu Cindy Mulfri Sitepu pada 18 Juli 2022. Pengaduan dilakukan atas dugaan pelanggaran etika profesi penyimpangan dan disiplin oleh nama Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E.

Saor mengatakan, dirinya juga menyesalkan tindakan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi yang membuat kesimpulan dari penembakan Brigadir J tanpa bukti.

"Bahwa diduga ada pelecehan, sehingga kemudian saudara korban Brigadir Yoshua kemudian melakukan penembakan. Kapolres mengatakan bahwa karena dia sudah ketahuan sehingga panik melakukan penembakan," katanya.

(lna/kid)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER