Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E Diadukan ke Propam Polri

CNN Indonesia
Senin, 18 Jul 2022 20:55 WIB
Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E Diadukan ke Propam Polri buntut kasus penembakan Brigadir J.
Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E Diadukan ke Propam Polri buntut kasus penembakan Brigadir J. (Foto: Arsip Istimewa via Detikcom)
Jakarta, CNN Indonesia --

Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E diadukan ke Divisi Profesi dan Pengamanan Polri buntut kasus penembakan Brigadir J.

Sebagai informasi, baik Brigadir J maupun Bharada E merupakan ajudan Sambo selaku Kadiv Propam Polri. Sambo telah dinyatakan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk dinonaktifkan, dan tanggung jawabnya didelegasikan sementara ke Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.

Aduan terkait Sambo ke Divpropam Polri tersebut dilakukan Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK). Mereka menilai, pelaporan itu penting lantaran tempat kejadian perkara (TKP) insiden penembakan Brigadir J oleh Bharada E yaitu di kediaman Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena tempat kejadian perkara pembunuhan ini terjadi adalah di rumah dinas daripada saudara Ferdy Sambo. Kedua, yang dibunuh ini adalah supir atau ajudan dari pada saudara Ferdy Sambo," ujar salah satu perwakilan advokat, Saor Siagian, kepada wartawan, Senin (18/7).

Pengaduan ini terdaftar dalam Surat Penerimaan Surat Pengaduan Propam bernomor SPSP2/4104/VII/2022/Bagyanduan. Pengaduan diterima Briptu Cindy Mulfri Sitepu pada 18 Juli 2022.

Adapun pengaduan dilakukan atas dugaan pelanggaran etika profesi penyimpangan dan disiplin oleh nama Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E.

Saor mengatakan, dirinya juga menyesalkan tindakan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi yang membuat kesimpulan dari penembakan Brigadir J tanpa bukti.

"Bahwa diduga ada pelecehan, sehingga kemudian saudara korban Brigadir Yoshua kemudian melakukan penembakan. Kapolres mengatakan bahwa karena dia sudah ketahuan sehingga panik melakukan penembakan," katanya.

Saor meminta aduan ini diusut secara serius oleh Propam Polri agar kasus penembakan Brigadir J menjadi terang-benderang. Dia mengatakan Divisi Propam merupakan gerbang terakhir penjaminan mutu dan etika anggota kepolisian.

"Coba bayangkan, di rumah pimpinan yang katanya benteng ini terjadi pembunuhan, setelah tiga hari baru diungkap. Inilah dasar urgennya," tegasnya.

Ia pun mengaku akan menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai mengadukan Sambo dan Bharada E. Saor mengatakan pihaknya mendukung tim khusus yang dibentuk Kapolri untuk mengusut kematian Brigadir J.

Brigadir J disebutkan tewas dalam insiden saling tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7). Namun, peristiwa itu baru diungkap pada Senin (11/7).

Polisi mengklaim penembakan itu berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Sambo.

Polisi mengatakan Brigadir J mengeluarkan total tujuh tembakan, yang kemudian dibalas lima kali oleh Bharada E. Tidak ada peluru yang mengenai Bharada E. Sementara tembakan Bharada E mengenai Brigadir J hingga tewas.

Kapolri telah membentuk tim khusus untuk mengusut insiden tersebut. Selain itu, Komnas HAM juga melakukan penyelidikan secara independen terhadap kasus itu.

Saat ini Sambo telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri. Kapolri mengatakan penonaktifan Sambo agar penyidikan kasus penembakan Brigadir J terlaksana dengan baik dan menghindari berbagai spekulasi publik.

(tfq/tsa)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER