Polisi Bakal Panggil Pengelola CBD Buntut Kecelakaan Maut Cibubur
Polisi bakal memanggil pengelola Citra Grand Cibubur CBD terkait keberadaan lampu lalu lintas atau traffic light di lokasi kecelakaan maut truk tangki Pertamina, Jalan Alternatif Cibubur. Pengelola Citra Grand Cibubur CBD adalah Ciputra Group.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan pihaknya juga akan memanggil dinas perhubungan (Dishub) setempat untuk membahas masalah tersebut.
"Diskusi dengan sejumlah instansi terkait, pengelola CBD, Dishub setempat dan semua keterangan terkait kapan pemasangannya dan kapan pembukaan u-turn ini," kata Latif kepada wartawan, Selasa (19/7).
Latif mengatakan lampu merah yang berada dekat titik kecelakaan maut truk Pertamina ini dipasang oleh pihak Dishub setempat.
Menurutnya, pemasangan lampu lalu lintas oleh Dishub itu pasti telah berdasarkan kajian dan usulan sejumlah pihak.
"Pemasangan Dishub, tapi Dishub tentu ada kajian dan usulan nanti itu yang akan kita cari di situ," ujarnya.
Saat ini, kata Latif, kepolisian telah menonaktifkan lampu lalu lintas di lokasi tersebut untuk sementara waktu. Pihaknya bakal mengkaji ulang pemasangan lampu lalu lintas tersebut.
"Nanti kita lihat pengkajian ulang bagaimana dari info-info yang ada dan dari kejadian-kejadian yang ada akan menjadi pertimbangan," ujarnya.
Latif juga sempat menyatakan bahwa keberadaan lampu lalu lintas atau traffic light di lokasi kecelakaan maut truk tangki Pertamina di Jalan Alternatif Cibubur tidak layak.
Kecelakaan beruntun yang melibatkan truk tangki Pertamina, dua mobil, dan 10 sepeda motor terjadi di Jalan Alternatif Cibubur, Senin (18/7) sore. Insiden ini menyebabkan 10 orang meninggal dunia dan lima orang luka-luka.
Peristiwa ini bermula saat truk tangki bermuatan bahan bakar itu melaju dari arah Cibubur menuju ke Cileungsi. Di lokasi, kondisi jalan menurun dan terdapat lampu lalu lintas.
Terkait kasus kecelakaan ini, polisi telah menetapkan sopir truk tangki Pertamina berinisial S dan kernetnya, KS sebagai tersangka.
(dis/fra)