Rizieq Shihab Hirup Udara Pagi Jakarta usai Bebas dari Penjara

CNN Indonesia
Rabu, 20 Jul 2022 07:33 WIB
Eks pentolan FPI Rizieq Shihab resmi keluar dari penjara sekitar pukul 06.45 WIB dari Rutan Cipinang Jakarta, Rabu (20/7). Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Jakarta, CNN Indonesia --

Eks pentolan FPI Rizieq Shihab resmi keluar dari penjara dan menghirup udara bebas usai mendapat bebas bersyarat dari penjara pada Rabu (20/7).

Koordinator Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham Rika Aprianti mengatakan Rizieq keluar dari penjara  pukul 06.45 WIB pagi tadi.

"[Bebas dari penjara] pukul 06.45 WIB," kata Rika kepada CNNIndonesia.com.

Rika menjelaskan Rizieq bebas dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur setelah pihaknya berkoordinasi intensif dengan Kepala Rutan Bareskrim.

"[Keluar dari] Cipinang setelah sebelumnya telah berkoordinasi intens dengan Kepala Rutan Bareskrim," kata dia.

Rizieq Shihab menjalani masa hukuman di balik jeruji besi setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyebaran kabar bohong hasil tes swab virus corona (Covid-19) di RS Ummi, Bogor.

Awalnya, Rizieq sempat divonis empat tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur terkait kasus tersebut. Namun, Mahkamah Agung (MA) memotongnya jadi dua tahun.

Rizieq juga sempat ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, tapi akhirnya dipindahkan ke Rutan Bareskrim Polri.

Rizieq juga sempat ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, tapi akhirnya dipindahkan ke Rutan Bareskrim Polri, untuk kemudian dialihkan ke Rutan Cipinang hingga Rizieq Shihab bebas penjara hari ini.

(tfq/gil)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK