Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan menyerahkan sepenuhnya keputusan pengganti Irjen Ferdy Sambo di jabatan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Namun, dia tidak menampik sejumlah nama yang sempat beredar layak untuk menggantikan Sambo di jabatan tersebut.
"Saya tidak mau sebutkan nama, tidak masalah Mas Hendro (Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Hendro Pandowo), Mas Andi Rian (Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Pol Andi Rian Djajadi), Mas Ahmad Ramadhan (Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan). Bahkan beberapa nama yang lain, at least, menurut saya yang layak untuk dihadirkan," kata Arteria di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (20/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arteria mengatakan Kapolri dapat menentukan pilihan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi objektif Polri saat ini.
Menurut dia, Polri memiliki banyak aset sumber daya manusia (SDM) terbaik yang bisa menempati posisi Kadiv Propam definitif.
"Intinya, pengganti Pak Sambo harus bisa menjadi penyelesai masalah, diterima dan menjadikan Polri solid, mampu menjaga marwah institusi Polri dan meningkatkan kepercayaan publik kepada Polri pasca kejadian," ujarnya.
Selain itu, Arteria menilai langkah Listyo menonaktifkan Sambo sebagai Kadiv Propam telah menepis isu bahwa Polri menutup-nutupi kasus penembakan Brigadir J.
Menurutnya, saat ini tim gabungan yang dibentuk Kapolri bekerja secara cermat. Ia mengatakan tidak ada alasan untuk tidak mengungkap fakta yang sebenarnya dan mencari kebenaran substantif.
Dia mengatakan institusi Polri sudah membuka diri untuk mengusut secara tuntas kasus penembakan Brigadir J yang terjadi di rumah Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Arteria pun menyatakan akan terus mengawal kasus ini.
"Saya pribadi akan mewakafkan diri untuk mengawal kasus ini. Kasus ini multidimensi dan multi spektrum, masih banyak cerita yang belum terceritakan," ucapnya.
Sebelumnya, Listyo telah menonaktifkan Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri pada Senin (18/7). Untuk sementara, tugas dan fungsi Kadiv Propam Polri diemban Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Menurut Listyo, keputusan ini diambil untuk mengantisipasi berbagai spekulasi-spekulasi yang muncul dan akan berdampak pada penyidikan yang sedang berjalan.
(antara/tsa)