Keluarga Brigadir J buka suara terkait penonaktifan Karo Paminal Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi pada Rabu (20/7).
Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan kliennya berterima kasih dengan penonaktifan kedua pejabat kepolisian tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang dinilai telah mendengar dan menerima aspirasi pihak keluarga.
"Tadi saya informasikan ini kepada keluarga, kepada klien kami, mereka berterima kasih," ujarnya kepada wartawan Kamis (21/7).
Lebih lanjut, Kamaruddin juga mengaku telah mendengar informasi penonaktifan itu dari pihak kepolisian dalam gelar kasus dugaan percobaan pembunuhan Brigadir J di Bareskrim Polri.
Ia pun memberikan kesempatan kepada penyidik untuk bekerja mengusut penyebab kematian Brigadir J secara terang benderang. Sebab dirinya meyakini dengan penonaktifan pengusutan kasus dapat menjadi terang benderang.
"Jadi kita berilah kesempatan kepada penyidik supaya penyidik menyidik dengan baik dan dalam pemeriksaan tadi," ucapnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Karo Paminal Divisi Propam Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi agar objektif dan transparan dalam mengusut kematian Brigadir J.
"Untuk menjaga independensi tersebut, transparansi dan akuntabel, pada malam hari ini Bapak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang," ujar Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo, Rabu (20/7).
Brigadir J diduga tewas dalam insiden saling tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propa Polri Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7). Namun, peristiwa itu baru diungkap pada Senin (11/7).
Polisi mengklaim penembakan itu berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Sambo.
Polisi mengatakan Brigadir J mengeluarkan total tujuh tembakan, yang kemudian dibalas lima kali oleh Bharada E. Tidak ada peluru yang mengenai Bharada E. Sementara tembakan Bharada E mengenai Brigadir J hingga tewas.
Kapolri telah membentuk tim khusus untuk mengusut insiden tersebut. Selain itu, Komnas HAM juga melakukan penyelidikan secara independen terhadap kasus itu.
Saat ini Sambo telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri. Kapolri mengatakan penonaktifan Sambo dilakukan agar penyidikan kasus penembakan Brigadir J terlaksana dengan baik dan menghindari berbagai spekulasi publik.
(tfq/pmg)