Mohammad Taufik mengkritik langkah Gerindra DPC Jakarta Timur menggugat Ketua Umum Prabowo Subianto ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena tak kunjung memecat dirinya. Ia mengaku heran karena langkah itu disebut tak relevan.
Taufik mengatakan pemecatan dirinya merupakan kewenangan Prabowo selaku Ketua Umum. Ia juga mengatakan masalah pemecatannya bukan urusan DPC.
"Itu kan kewenangannya bukan di soal DPC, suruh baca aturan lagi lah anggaran dasar rumah tangga (AD/ART)," kata Taufik saat dikonfirmasi, Kamis (21/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta itu mengatakan masalah pemecatan dirinya dari Gerindra hanya sebatas rekomendasi Mahkamah Kehormatan Partai (MKP). Sementara itu, DPP hingga saat ini belum menindaklanjuti rekomendasi tersebut.
"Ya belum (ada keputusan), makanya mungkin dia (DPC) gugat. Cuman enggak usah ditanggapilah, gugatan apaan itu," tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Taufik juga mengaku sampai saat ini belum berencana untuk mundur dari partai atau pindah ke partai lain. Ia mengaku akan menunggu dan menghormati keputusan partai.
"Ya belum lah. Orang sampai sekarang saya belum dipecat, ya enggak keluar," jelas Taufik.
Sebelumnya, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Jakarta Timur menggugat Ketua Umum Prabowo Subianto dan Dewan Pembina ke Pengadilan Jakarta Selatan. Mereka menggugat lantaran Prabowo dan DPP Gerindra tak kunjung memecat Mohammad Taufik.
Gugatan tersebut dilayangkan DPC Partai Gerindra Jakarta Timur dengan kuasa hukum Zulham Effendi. Pihak tergugat di antaranya Dewan Pembina dan DPP Partai Gerindra.
Sebelumnya, Wakil Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra mengungkapkan sejumlah alasan pemecatan M Taufik, salah satunya adalah kekalahan pada Pilpres 2019.