Jaksa Agung Pamer Capaian: Rp7,3 Triliun Uang Negara Selamat dari TPPU

CNN Indonesia
Jumat, 22 Jul 2022 14:11 WIB
Jaksa Agung Burhanuddin. (ANTARA FOTO/PUSPEN KEJAGUNG)
Jakarta, CNN Indonesia --

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengklaim pihaknya telah menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp7,3 triliun dalam setahun terakhir.

Ia mengatakan, penyelamatan keuangan negara tersebut dilakukan Bidang Tindak Pidana Khusus lewat penyelesaian 28 perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) sejak Juli 2021 hingga Juli 2022.

"Telah menangani 28 perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU), melakukan penyelamatan kerugian keuangan negara sebesar Rp 7,3 triliun," jelasnya di upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-62, di Komplek Kejaksaan Agung, Jumat (22/7).

Ia mengatakan Bidang Tindak Pidana Khusus juga telah menyidik dan melimpahkan perkara dugaan pelanggaran HAM berat di Kabupaten Paniai ke Pengadilan Negeri Makassar.

Sementara itu di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, kata dia, juga telah melakukan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp547 miliar dan pemulihan keuangan negara sebesar Rp5,6 triliun.

Selain itu, Burhanuddin juga memamerkan capaian lain yakni Bidang Intelijen telah melakukan pengamanan pembangunan strategis terhadap 335 kegiatan dengan pagu anggaran Rp68,9 triliun. Jumlah itu meningkat dibanding periode sebelumnya yang hanya 291 kegiatan.

Lebih lanjut, ia mengatakan Bidang Intelijen juga telah mengawal 6 kegiatan investasi dengan nilai anggaran Rp28 triliun. Menurutnya, jumlah itu meningkat sebesar Rp4,3 triliun dari sebelumnya.

"Untuk capaian tangkap buronan berhasil menangkap sebanyak 113 buronan, meningkat sebanyak 96 buronan," ujarnya.

Sementara itu di Bidang Pidana Militer, telah melaksanakan fungsi koordinasi sebanyak 153 kegiatan. Jumlah itu meningkat sebanyak 146 kegiatan dari semester I 2021.

"Begitu juga dengan fungsi penanganan perkara pidana koneksitas sebanyak 4 kegiatan, meningkat sebanyak 3 kegiatan," tuturnya.

Kemudian di Bidang Tindak Pidana Umum, pelaksanaan sidang daring sebanyak 530.433 kali persidangan, meningkat sebanyak 191.343 kali persidangan, penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif sebanyak 848 perkara.

Bidang Tindak Pidana Umum juga telah membentuk Rumah Restorative Justice sebanyak 810 rumah, dan Balai Rehabilitasi NAPZA sebanyak 48 Balai selama setahun terakhir.

"Bidang Pembinaan, dalam realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari seluruh bidang Kejaksaan telah melampaui target yaitu sebesar Rp 753 miliar, meningkat sebesar Rp 453 Miliar," ujarnya.

Burhanuddin juga mengatakan Bidang Pengawasan, telah melakukan penjatuhan hukuman disiplin terhadap 47 orang pegawai tata usaha dan 124 orang jaksa di Kejagung.

Selain itu, juga mengembangkan sistem e-Prowas untuk mempermudah proses pengelolaan atas penyelesaian setiap aduan yang masuk, sehingga mampu mendongkrak citra Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum yang profesional dan transparan.

"Badan Pendidikan dan Pelatihan, sejak Juli 2021 sampai dengan Juni 2022 telah melaksanakan Diklat Teknis Fungsional serta Diklat Manajemen dan Kepemimpinan dengan jumlah peserta mencapai 10.374 orang," pungkasnya.

Ingatkan Jajaran Tak Ambil Untung dari Perkara

Burhanuddin kemudian mengingatkan agar seluruh jajarannya untuk tidak mengambil keuntungan dari pelbagai perkara yang ditangani.

"Serta jangan pernah terlintas sedikitpun dipikiran saudara untuk terlibat atau mengambil keuntungan dari setiap perkara yang ditangani," jelasnya.

Burhanuddin lantas mencontohkan beberapa perkara yang dinilai telah ditangani dengan baik mulai dari kasus kelangkaan minyak goreng, penyelewengan pupuk bersubsidi, dan pemberantasan mafia tanah. Menurutnya, langkah cepat jajaran Kejaksaan untuk merespon perkara itu telah berkontribusi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Lebih lanjut, Burhanuddin mengatakan, Kejaksaan sebagai instansi penegak hukum sudah seyogianya memposisikan korban dan pelaku kejahatan sebagai subyek dalam sistem penegakan hukum untuk mencari kebenaran materil.

Menurut dia, penegakan hukum harus dilakukan dengan tetap memegang teguh peri kemanusiaan agar tidak ada hak dasar manusia yang terlanggar. Ia mengajak jajarannya mewujudkan penegakan hukum yang tegas dan humanis kepada siapa saja tanpa pandang bulu.

(tfq/dal)


Saksikan Video di Bawah Ini:

VIDEO: Kejagung Cegah Nadiem ke Luar Negeri

KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK