Aksi Seribu Lilin untuk Brigadir J Digelar di Bundaran HI Malam Ini
Tim Advokat Penegak Hukum dan Keadilan (TAMPAK) menggelar aksi seribu lilin keadilan bagi Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat yang diklaim tewas dalam baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Aksi digelar di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Jumat malam (22/7). Pantauan CNNIndonesia.com sejumlah masyarakat juga ikut hadir dalam aksi tersebut.
Anggota TAMPAK Saor Siagian mengatakan aksi ini sekaligus untuk mendukung kepolisian mengusut tuntas kasus tewasnya Brigadir J.
"Ini sangat-sangat serius, oleh karena itu hari ini kita berdoa. Kita bersyukur sudah ada penyidikan soal pembunuhan Brigadir J, kami minta ini maksimal. Sehingga lembaga kepolisian ini selamat. Makanya kita akan menyalakan lilin," ujar Saor di lokasi.
Saor mengatakan kasus ini terkesan direkayasa, karena banyak kejanggalan. Pasalnya, CCTV di lokasi kejadian sempat menjadi misteri, meski pada akhirnya ditemukan.
"Kita bersyukur bahwa Mabes sudah merilis bahwa pembunuhan Brigadir J sudah masuk penyidikan. Ini lah yang kita selalu dorong, fakta pembunuhan itu. Kalau tembak menembak itu kita bilang halusinasi," katanya.
Polisi Minta Massa Bubar
Namun demikian, aksi ini digelar secara singkat. Pihak kepolisian meminta agar massa segera membubarkan diri.
Kapolsek Menteng AKBP Netty Rosdiana mengatakan bahwa aksi ini sebetulnya melanggar Peraturan Gubernur Nomor 288 Tahun 2015 tentang Pengendalian Pelaksanaan Penyampaian Pendapat di Muka Umum Pada Ruang Terbuka.
Dalam aturan tersebut, hanya ada tiga lokasi yang bisa dijadikan tempat menyampaikan pendapat. Bundaran HI diketahui tidak termasuk dalam tiga lokasi tersebut.
"Sebenarnya dilarang sesuai Pergub 228. Tapi, batas toleransi pukul 18.00 atau jam enam sore, artinya setelah itu kita bubarkan," ujar Netty.
Ia mengatakan pihaknya tidak membubarkan secara paksa aksi tersebut. Polisi mengimbau agar massa membubarkan sendiri aksi mereka.
"Udah kita imbau secara persuasif supaya tinggalkan Bundaran HI agar tidak melanggar peraturan. Kalau melanggar ada sanksinya," paparnya.
Sebelum menggelar aksi ini, TAMPAK juga sempat mendatangi Gedung DPR. Mereka sedianya iingin bertemu Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Pacul, namun pertemuan itu urung terlaksana.
Mereka meminta Komisi III DPR RI ikut mengawal kasus ini. Pasalnya, menurut dia kasus ini sarat kejanggalan.
Brigadir J disebutkan tewas dalam insiden saling tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7). Namun, peristiwa itu baru diungkap pada Senin (11/7).
Polisi mengklaim penembakan itu berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Sambo.
Polisi mengatakan Brigadir J mengeluarkan total tujuh tembakan, yang kemudian dibalas lima kali oleh Bharada E. Tidak ada peluru yang mengenai Bharada E. Sementara tembakan Bharada E mengenai Brigadir J hingga tewas.
Kapolri telah membentuk tim khusus untuk mengusut insiden tersebut. Selain itu, Komnas HAM juga melakukan penyelidikan secara independen terhadap kasus itu.
(dmi/fra)