Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Polri menyampaikan hasil autopsi Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat secara menyeluruh agar tak menimbulkan spekulasi.
"Hasil autopsi harus menyeluruh, tidak bisa satu-satu, itu akan dianggap berspekulasi. Lebih baik terbuka secara langsung agar publik tahu benar perkara tersebut. Presiden juga sudah sampaikan dibuka apa adanya," kata Sahroni saat dihubungi, Jumat (22/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyatakan Polri harus mencari waktu yang tepat dalam menyampaikan hasil autopsi Brigadir J. Menurutnya, informasi soal hasil autopsi Brigadir J yang tak utuh bisa memicu asumsi-asumsi liar di masyarakat.
"Jadi, apabila pemeriksaan paling tidak sudah selesai satu fase, baru sampaikan ke publik. Jangan baru seperempat fase sudah konpers [konferensi pers]," ujar politikus NasDem itu.
Sahroni menyatakan pihaknya tidak bisa mengintervensi Polri dalam menangani kasus kematian Brigadir J di rumah Kadiv Propam Ferdy Sambo.
Namun, ia menegaskan pihaknya akan terus memantau setiap perkembangan kasus ditangani oleh tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Saya sebagai Wakil Ketua terus memantau perkembangan kasus tersebut dan saya tidak bisa mengintervensi, karena itu bagian dari internal mereka yang harus diselesaikan secara profesional untuk disajikan ke publik. Saya kira apapun hasil pemeriksaannya, harus dibuka secara transparan ke publik," katanya.
Lebih lanjut, Sahroni menyoroti langkah keluarga Brigadir J yang membuat laporan polisi terkait berbagai kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir J. Ia berkata pelaporan tersebut merupakan hak semua warga negara yang dilindungi UU.
"Jika mereka merasa memang ada yang perlu disampaikan ke polisi, ya ini memang prosesnya. Jadi kita hormati proses yang berjalan, termasuk juga penyelidikan oleh kepolisian yang hingga saat ini masih dilakukan," ujar Sahroni.
Ia berharap pihak kepolisian bisa menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi asas profesionalitas dan keterbukaan dalam menangani kasus Brigadir J.
"Yang penting saat ini kita sama-sama ikuti kasusnya, dan saya yakin bahwa dalam penanganannya, Bareskrim Polri akan melakukan tugas dengan profesional, terbuka dan mengedepankan asas-asas keadilan," katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta Polri mengusut tuntas kasus kematian Brigadir J. Jokowi tidak ingin ada yang ditutup-tutupi dari insiden berdarah di rumah Sambo tersebut.
"Usut tuntas, buka apa adanya. Jangan ada yang ditutup-tutupi, transparan," kata Jokowi di Pulau Rinca, Nusa Tenggara Timur, Kamis (20/7).
Jokowi menilai keterbukaan diperlukan agar tak ada keraguan di tengah masyarakat. Menurutnya, keterbukaan Polri dalam kasus ini juga akan berdampak baik bagi kepercayaan publik.
"Kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga," ucapnya.
(mts/fra)