Baim Wong Bisa Kuasai Brand Citayam Fashion Week Jika Direstui Publik
Baim Wong melalui perusahaannya bisa menguasai hak brand atau merek Citayam Fashion Week jika memenuhi persyaratan dan prosedur yang telah ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Diketahui saat ini ada dua pihak yang mendaftarkan merek Citayam Fashion Week ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Kemennkumham.
Pihak yang mengajukan yakni perusahaan Baim Wong dan istrinya Paula Verhoeven PT Tiger Wong Entertainment, serta seseorang bernama Indigo Aditya Nugroho.
Koordinator Humas Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham Irma Mariana menegaskan pihaknya hanya dapat menerima satu dari dua permohonan pengajuan merek bernama Citayam Fashion Week apabila sudah sesuai ketentuan berlaku.
Sebaliknya, ia menegaskan dua pihak yang mengajukan merek itu dapat ditolak semuanya bila tak sesuai ketentuan yang disyaratkan Kumenkumham.
"Hanya satu [merek yang diterima] kalau sesuai dengan ketentuan. Tapi bisa saja dua-duanya ditolak. Tergantung hasil pemeriksaan pemeriksaan," kata Irma kepada CNNIndonesia.com, Minggu (24/7).
Irma menjelaskan Citayam Fashion Week kini masih dalam tahap permohonan pengajuan merek di DJKI Kemenkumham.
Nantinya, DJKI Kemenkumham akan melakukan verifikasi dan pemeriksaan pelbagai dokumen pendukung atas permohonan pengajuan merk tersebut.
"Apakah itu semua sudah sesuai ketentuan atau tidak, kita verifikasi," kata Irma.
Bila lolos verifikasi, Irma mengatakan calon merek akan masuk dalam tahap publikasi. Tahapan ini nantinya akan mempublikasi calon merek kepada masyarakat luas. Hal ini untuk menjaring aspirasi masyarakat apakah ada keberatan atau tidak.
"Kalau tidak ada keberatan, akan dilakukan tahapan berikutnya pemeriksaan subtantif. Nanti dilakukan pemeriksa yang ada di DJKI. Di sini tahapan ini menentukan merek ini akan diterima atau tidak," kata dia.
Oleh karena itu, Irma menegaskan seseorang tak bisa langsung mendapatkan legalitas atas sebuah merek setelah mendaftar. Sebab, masih ada pelbagai tahapan verifikasi atau pengecekan lanjutan dari Kemenkumham.
Bila merek Citayam Fashion Week nantinya diterima salah satu pemohon, Irma menegaskan pemilik akan memiliki lisensi terhadap penggunaan merek tersebut.
"Harus izin yang punya merek. Lisensi nantinya. Penggunaan merek. Iya, nanti bisa disomasi [yang gunakan merek tanpa izin], mereka [pemilik lisensi] bisa mengajukan keberatan secara hukum soal penggunaan merek," kata dia.
Citayam Fashion Week merupakan fenomena anak muda yang kini tengah menggejala di jantung pusat kota Jakarta. Budaya tongkrongan dan kultur fashion baru ini muncul setelah para remaja "Sudirman Citayam Bogor Depok" (SCBD) meramaikan kawasan Stasiun MRT Dukuh Atas, Jakarta Pusat.
(rzr/gil)