Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo melakukan peninauan lokasi autopsi ulang (ekshumasi) di RSUD Sungai Bahar dan menyambangi rumah keluarga mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Rachmad mengatakan hal itu dilakoni untuk memastikan kelancaran pelaksanaan autopsi ulang jenazah Brigadir J pada Rabu mendatang.
"Saya sudah bertemu langsung dengan Kepala Rumah Sakit Daerah Sungai Bahar dan mengecek seluruh lokasi dan persiapan ruangan. Sudah tersedia dengan baik, semoga pelaksanaan autopsi hari Rabu (27/7) berjalan lancar," kata Rachmad Wibowo, seperti dikutip dari Antara, Senin (25/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rachmad ingin memastikan semua kebutuhan autopsi telah tersedia dengan baik serta meninjau lokasi yang akan dilalui dan digunakan saat pengantaran jenazah Brigadir J.
Untuk personel pengamanan, kata dia, segera dipersiapkan. Bahkan, sambungnya, lokasi-lokasi untuk pekerja media juga telah dipersiapkan agar tidak menghalangi seluruh proses yang berjalan.
Setelah melakukan pengecekan, Kapolda Jambi beserta rombongan menuju rumah keluarga Brigadir Yosua Hutabarat untuk bersilahturahim dan menghadiri doa bersama. Rachmad terlihat didampingi jajarannya di Polda Jambi seperti Karo Ops, Dirreskrimum, Kabid Humas, hingga Kepala RS Bhayangkara Tk II Jambi.
![]() |
Sementara itu kekasih dari Brigadir J, Vera, telah menjalani pemeriksaan di Mapolda Jambi, terkait kasus kematian sang pacar.
Vera menjalani pemeriksaan mulai pukul 11.00 WIB dan berakhir hingga pukul 18.50 WIB akhir pekan lalu dengan didampingi dua kuasa hukumnya yakni Ramos Hutabarat dan Ferdi.
"Dalam pemeriksaan yang dilakukan selama 2 hari, penyidik menanyakan terkait percakapan terakhir mereka," kata kuasa hukum Vera, Ramos Hutabarat, usai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Mapolda Jambi.
Ramos mengatakan Vera dicecar 32 pertanyaan selama pemeriksaan dan hari ini hanya mendalami pertanyaan yang ditanyakan penyidik kemarin.
Selain itu, Ramos menyebutkan ponsel milik Vera disita penyidik untuk dijadikan sebagai barang bukti.
Kuasa hukum Vera, Ferdi, menambahkan kliennya terakhir kali berkomunikasi dengan Brigadir J pada Jumat (8/7) pukul 16.43 WIB. Itu adalah waktu sebelum insiden berujung kematian Brigadir J--yang sejauh ini disebut karena penembakan di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.
Sebelumnya, Vera dan Yosua sempat berkomunikasi via HP.
Sementara itu, Vera saat ditemui wartawan di Mapolda Jambi mengatakan isi komunikasi dirinya dengan Yosua sebelum kejadian, biasa saja.
"Sebelum kejadian itu tidak ada kejanggalan, kami berkomunikasi seperti biasa," kata Vera.
Sebelumnya, Jumat lalu (22/7) penyidik Mabes Polri memeriksa 11 anggota keluarga Yosua.