Senin Sore, Dukuh Atas Masih Ramai Catwalk Warga SCBD
Kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat, masih ramai dipenuhi anak-anak remaja yang menggelar kegiatan Citayam Fashion Week pada Senin (25/7) petang.
Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, sejumlah ABG berlenggak lenggok melakukan catwalk di penyeberangan jalan atau zebra cross di tengah cuaca berawan sedikit mendung.
Ajang adu outfit ini tak hanya diikuti oleh anak-anak SCBD (Sudirman, Citayam, Bojonggede, Depok) yang menjadi pencetus adanya kegiatan tersebut. Namun, kegiatan itu turut diikuti oleh sejumlah masyarakat dari berbagai kalangan dan profesi seperti influencer dan selebriti.
Terlihat para pengunjung menyemut di sepanjang trotoar kawasan Dukuh Atas untuk menyaksikan Citayam Fashion Week. Mereka berasal dari berbagai daerah.
Sementara itu, Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) yang berada di lokasi tampak tak melarang mereka berekspresi di area tersebut.
Mereka sesekali menghentikan laju kendaraan yang hendak melintas ketika para pengunjung sedang melakukan catwalk di zebra cross itu.
Aparat kepolisian juga tampak di kawasan ini. Mereka memperingatkan para pengunjung yang mulai berkerumun di tengah jalan agar menepi ke trotoar.
"Silahkan ke trotoar, namun tetap menjaga jarak. Mohon kerja samanya," kata polisi melalui pengeras suara.
Citayam Fashion Week tengah viral di media sosial dan menjadi sorotan masyarakat umum.
Fenomena ini disebabkan banyak anak muda dari daerah penyangga Jakarta seperti Bojong Gede, Depok, Bekasi, Tangerang dan Citayam datang dan berkumpul di Dukuh Atas, Jakarta.
Kebiasaan mereka mengenakan pakaian mencolok bisa dilihat setiap sore di wilayah Dukuh Atas. Belakangan jumlah mereka membeludak pada akhir pekan sehingga memunculkan istilah Citayam Fashion Week.
Belakangan kepolisian menyatakan Citayam Fashion Week di kawasan itu melanggar Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sebab, aktivitas tersebut dilakukan di zebra cross atau tempat penyeberangan jalan.
"Mereka menggunakan zebra cross untuk melakukan aktivitas. Ini tentunya melanggar aturan, UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, salah satunya termasuk ketertiban umum," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin kepada wartawan, Jumat (22/7).