Pesan DJKI Kumham Kepada Para Pendaftar Merek Citayam Fashion Week

CNN Indonesia
Rabu, 27 Jul 2022 00:55 WIB
Citayam Fashion Week telah menjadi pembicaraan beberapa minggu terakhir. (CNNIndonesia/Adi Ibrahim)
Jakarta, CNN Indonesia --

Plt Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham, Razilu mengatakan pihak-pihak yang bukan pencetus pertama Citayam Fashion Week, sebaiknya tak mengajukan permohonan pendaftaran merek ke pihaknya.

Apalagi, kata dia, jika pihak yang mengajukan itu tidak mendapatkan persetujuan dari orang yang pertama mencetuskan Citayam Fashion Week.

"Kalau dari pandangan kita, kalau kita tidak menjadi pencetus pertama kali, atas sebuah tanda yang dikategorikan sebagai merek, dan tidak mendapatkan persetujuan dari mereka yang mencetuskan, sebaiknya kita tidak mengambil orang punya. Itu sama saja dengan merampas punya orang lain," kata Razilu dalam konferensi pers, Selasa (26/7).

Sebagai informasi, proses pendaftaran merek berdasarkan UU 20/2016 menganut asas first to file alias siapa yang terlebih dulu mendaftar bila diterima maka dia yang mendapat pelindungan merek.

Dalam konteks Citayam Fashion Week, ia mengatakan DJKI tidak mengetahui dan mencampuri proses yang terjadi antara pihak yang mengajukan permohonan merek dengan pihak yang disebut pencetus pertama Citayam Fashion Week.

"Apa yang terjadi di antara dua pihak, antara Baim Wong dengan grup SCBD ini. Apa deal-deal yang mereka lakukan? Kta tidak tahu, itu harus kita dalami, dan kita tidak sampai arah sana," katanya.

Diketahui, Citayam Fashion Week telah menjadi fenomena tersendiri di tengah masyarakat. Fenomena itu dilatarbelakangi oleh remaja asal Depok, Bojong Gede, Tangerang dan Citayam yang nongkrong di Dukuh Atas Jakarta Pusat setelah datang naik kereta.

Aktivitas itu lantas viral di media sosial. Kemudian muncul banyak kegiatan lain seperti adu penampilan busana para ABG tersebut.

Belakangan, sejumlah pihak mengajukan pendaftaran merek Citayam Fashion Week ke Kemenkumham, termasuk PT Tiger Wong, milik artis Baim Wong. Langkah ini kemudian menuai kritikan dari berbagai pihak.

Saat berita ini ditulis, DJKI Kemenkumham menyatakan telah menerima tiga permohonan merek Citayam Fashion Week. Dari tiga itu, satu di antaranya telah ditarik kembali.

Razilu mengatakan permohonan pendaftaran Citayam Fashion Week yang terbaru diajukan pengusaha tekstil tercatat pada Senin 25 Juli lalu.

"Pemohon Indigo atas jasa. PT Tiger Wong atas jasa. Daniel Handoko di kelas 25 berkaitan dengan pakaian. Yang kemarin PT tekstil dengan merek Citayam saja," kata Razilu.

(yoa/kid)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK