Polri Pastikan Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Berlangsung Independen
Mabes Polri memastikan proses ekshumasi atau pengangkatan jenazah hingga autopsi ulang jenazah Brigadir J akan bersifat independen dan imparsial alias tidak berpihak.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkap autopsi ulang oleh itu pun dilakukan sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Tentunya pelaksanaan ekshumasi dari perhimpunan kedokteran forensik Indonesia mereka memiliki sifat independen dan parsial," ujar Dedi kepada wartawan di Jambi, Rabu (27/7).
Ia menyebut dokter pelaksana ekshumasi dan autopsi adalah dokter-dokter yang telah dipilih secara khusus oleh Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI).
Hal ini, kata Dedi, untuk memastikan autopsi ulang yang dilakukan akan menjamin dua hal. Pertama agar bisa dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
"Konsekuensi kedua karena ekshumasi ini adalah dalam rangka dilaksanakan oleh pihak yang berwenang dan oleh kedokteran forensik ini harus memiliki konsekuensi yuridis," kata Dedi.
Hasil autopsi ulang itu, kata Dedi, akan digunakan pihak yang berwenang yakni penyidik yang menjadikan hasil autopsi sebagai tambahan alat bukti.
"Hasil autopsi yang kedua ini sebagai tambahan alat bukti yang nanti akan dibuka dan diungkap di sidang pengadilan," ujar Dedi.
Selain dilakukan independen dan imparsial, Dedi menegaskan proses ekshumasi hingga autopsi ulang itu pun diawasi lembaga eksternal Polri, seperti Komnas HAM dan Kompolnas.
"Beliau sangat konsisten, beliau juga cara kerjanya independen dan imparsial tidak bisa diintervensi oleh semua pihak," ucapnya.
Menurutnya, kasus yang sedang ditangani tim khusus ini harus dilakukan dengan proses pembuktian secara ilmiah atau scientific crime investigasi.
"Tentunya agar semua kasus yang ditangani ini betul-betul dapat dijelaskan di persidangan secara terang benderang dan dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya.
Diberitakan, tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan proses penggalian makam (ekshumasi) dan autopsi terhadap jenazah Brigadir J pada Rabu (27/7) pagi.
Setelahnya, jenazah Brigadir J akan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar untuk diautopsi. Jaraknya dua kilometer dari lokasi pemakaman.
Proses autopsi tersebut sedianya akan dilakukan oleh tim dokter forensik yang terdiri dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), Rumah Sakit Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, dan Pusdokkes Polri.
(tfq, cfd/kid)