Odong-Odong Maut di Serang Hasil Modifikasi Bekas Kendaraan Umum

CNN Indonesia
Rabu, 27 Jul 2022 18:33 WIB
Odong-odong maut yang tertabrak kereta api di Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten merupakan hasil modifikasi dari bekas kendaraan umum.
Odong-odong tertabrak kereta api jurusan Merak-Rangkasbitung di Kampung Silebu Mesjid, Kragilan, Serang, Banten, Selasa (26/7/2022) (CNN Indonesia/Yandhi)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi menyebut odong-odong maut yang tertabrak kereta api di Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten merupakan hasil modifikasi dari bekas kendaraan umum.

Dalam kasus kecelakaan ini, polisi telah menetapkan sopir odong-odong berinisial JL sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

"Kendaraan odong-odong tersebut merupakan modifikasi dari kendaraan Isuzu Panther tahun 2010, Nopol B-1156-WTX, bekas kendaraan umum," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga dalam konferensi pers, Rabu (27/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Shinto mengungkapkan kendaraan bekas itu dibeli oleh JL dari seseorang di Ciledug dengan harga Rp80 juta pada Juli 2022. Setelahnya, kendaraan itupun dimodif menjadi odong-odong.

Disampaikan Shinto, JL menarik biaya untuk setiap penumpang sebesar Rp5.000. Sedangkan untuk penumpang pangku dipatok tarif Rp3.000.

Dalam satu hari, JL rata-rata melayani empat kali trip perjalanan odong-odong dengan total pendapatan sekitar Rp80.000.

"Rute sekitar satu jam dengan jarak tempuh rata-rata sekitar 20-30 km," ucap Shinto.

Berdasarkan keterangan saksi, saat kejadian mestinya rute odong-odong itu tak melewati perlintasan kereta api. Penumpang, saat itu meminta agar odong-odong melintas ke arah Petir.

"Namun tersangka belok ke TKP karena ada satu unit odong-odong lainnya yang melintas ke arah yang sama," ucap Shinto.

Lebih lanjut, Shinto juga menyebut bahwa JL selaku sopir odong-odong juga tidak memiliki SIM A yang merupakan persyaratan untuk mengendarai roda empat.

"Tersangka tidak memiliki SIM A dalam mengendarai roda empat sehingga dapat dikualifikasikan tidak cakap berkendara," ujarnya.

Diketahui, peristiwa nahas tersebut terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (26/7).

Odong-odong maut itu membawa 33 penumpang. Kecelakaan itu menewaskan sembilan penumpang dan 24 orang lainnya luka-luka. Hingga hari ini, 13 korban luka ringan telah dipulangkan dari RS Hermina Ciruas.

Setelah dilakukan serangkaian proses penyelidikan, sopir odong-odong berinisial JL ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk 20 hari ke depan.

Dalam kasus ini, JL dijerat Pasal 310 ayat (2), (3) dan (4) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

(dis/ynd/isn)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER