Sejumlah warga membongkar patok besi yang menutup jalan perlintasan kereta api tanpa palang pintu, di Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten.
Perlintasan kereta tanpa palang pintu itu menjadi lokasi kecelakaan odong-odong vs kereta api yang menewaskan 9 orang beberapa hari lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua RT 01 setempat, Sulaeman mengatakan jalan perlintasan kereta itu langsung ditutup petugas pada malam hari saat kecelakaan maut odong-odong tersebut terjadi.
"Sempet ditutup, bahkan istilahnya sampai dipasang patok besi tiga biji. Malamnya langsung dipatok," kata Sulaeman, di lokasi kecelakaan, Kamis (28/7).
Sulaeman menyebut warga membongkar patok besi itu karena kesal akses mereka terhambat.
"Masyarakat banyak yang membongkar, ini kan jalan alternatif, jalan orang rame ini. Kalau muter jauh, misalkan kita ke balai desa 20 meter dari sini, harus muter ke arah kota, kan enggak mungkin," ujarnya.
Menurut Sulaeman, jalan Desa Silebu yang melintasi jalur kereta api bisa menghubungkan ke Polda Banten dan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B).
Ia menyebut jalan yang luas awalnya hanya 3 meter, oleh Pemkab Serang telah dilebarkan menjadi 5 meter. Oleh karena itu, banyak warga melalui jalan tersebut.
"Pengecoran jalan juga kan yang ngebiayain kabupaten, tadinya jalan ini tiga meter, sekarang jadi lima meter," ujarnya.
Sulaeman mengatakan warga meminta agar jalan perlintasan kereta itu tak ditutup, tetapi dipasang palang pintu agar aktvitas mereka tak terhambat dan lebih aman.
"Nah kita masyarakat sini apakah tidak ada jalan lain, selain ditutup. Solusinya ya ini, kita musyawarah dengan yang lainnya, tolong lah minta diusahakan, minta dibikinkan palang pintu," katanya.
Lihat Juga : |
Sebelumnya, odong-odong yang membawa penumpang tertabrak kereta api saat melewati perlintasan tanpa palang pintu di Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten.
Sebanyak 9 orang tewas dan 24 lainnya luka-luka, dalam kecelakaan maut tersebut. Sopir odong-odong pun telah ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan.
(ynd/fra)