Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memeriksa satu lagi ajudan atau aide-de-camp (ADC) dan asisten rumah tangga (ART) Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Pemeriksaan berkaitan dengan insiden penembakan Brigadir J yang merupakan salah satu ajudan Sambo di rumah dinas Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Ada beberapa orang yang menurut kami juga penting untuk ditanya, salah satunya memang menambah soal ADC," kata komisoner Komnas HAM Choirul Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis (28/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anam menyebutkan, pada pemeriksaan yang dilakukan Komnas HAM pada Selasa (26/7), baru enam dari tujuh ajudan Sambo yang memenuhi panggilan.
Ia menyatakan Komnas HAM bakal memeriksa semua pihak terkait untuk mengusut kasus penembakan Brigadir J. Menurutnya, hal ini agar komisi mendapatkan keterangan yang komprehensif.
"Itu untuk melapis keterangan itu lagi, mengecek sehingga benar benar apakah peristiwa itu satu dengan yang lain konsisten, satu dengan yang lain cocok gitu ya," ucapnya.
Selain ajudan Sambo, komisi juga akan memeriksa orang-orang yang berada di rumah dinas Sambo untuk mendalami kasus itu. Namun, Anam belum menjelaskan soal jadwal pemeriksaan.
"Salah satunya yang di kediaman itu akan kami tanyain, keterangannya. Salah satunya ART," kata dia.
Diketahui, Brigadir J diduga tewas karena ditembak Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7).
Brigadir J merupakan sopir istri Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan Ferdy Sambo.
Polisi mengklaim penembakan itu berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Sambo.
Polisi mengatakan Brigadir J mengeluarkan total tujuh tembakan, yang kemudian dibalas lima kali oleh Bharada E. Tidak ada peluru yang mengenai Bharada E. Sementara tembakan Bharada E mengenai Brigadir J hingga tewas.
Kapolri telah membentuk tim khusus untuk mengusut insiden tersebut. Selain itu, Komnas HAM juga melakukan penyelidikan secara independen terhadap kasus itu.
(yla/tsa)