Polisi bakal mengusut pemilik akun Twitter serta Telegram bernama Opposite6890 buntut video hoaks soal Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran serta Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Diketahui, informasi yang diunggah oleh Opposite6890 itu menjadi sumber dari tersangka AH untuk membuat hoaks soal Fadil dan Sambo dan diunggah di akun snack video @rakyatjelata_98.
"Akun ini kan boleh kita bilang akun enggak jelas kita sedang telusuri siapa adminnya ini," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis kepada wartawan, Kamis (28/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disampaikan Auliansyah, pihaknya juga bakal melakukan proses hukum terhadap pemilik akun Opposite6890 tersebut.
"Nanti kalau kita sudah dapatkan adminnya tentunya kita akan proses hukum yang bersangkutan," ucap dia.
Sebelumnya, polisi menangkap karena AH membuat dan menyebarkan konten video yang berisi narasi hoaks soal Irjen Fadil Imran serta Irjen Ferdy Sambo. Video itu diunggah dalam akun snack video @rakyatjelata_98.
Berdasarkan pemeriksaan, AH mengaku bahwa narasi dalam video yang dibuatnya bersumber dari akun Twitter dan channel Telegram Opposite6890.
"Kemudian tersangka edit dengan ditambahkan redaksi suara oleh tersangka menggunakan aplikasi tertentu selanjutnya diunggah di akun snack video @rakyatjelata_98," Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan dalam konferensi pers, Kamis (28/7).
Atas perbuatannya, tersangka AH dijerat Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) UU ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 207 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 6 tahun.
Dalam video yang diperoleh, tersangka membuat konten video yang membahas soal pengungkapan kasus narkoba oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta pada akhir tahun 2021.
Kombes Edwin Harianja yang kala itu menjabat sebagai Kapolresta Bandara Soetta disebut sebagai anak kesayangan Irjen Ferdy Sambo sehingga kasus narkoba itu dihentikan penyidikannya.
Dalam video itu juga dinarasikan bahwa Polda Metro Jaya juga disebut menutupi dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh Edwin selaku Kapolres.
Padahal, Kasat Narkoba Polresta Bandara Soetta AKP Nasrandy dan sembilan anggotanya dicopot dan diperiksa buntut dugaan pelanggaran disiplin dalam kasus narkoba tersebut.
Disebutkan bahwa kasus Edwin itu disenyapkan sebab yang bersangkutan merupakan anak kesayangan dari Ferdy Sambo.
"Kombes Pol Edwin Harianja dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Bandara Soekarno-Hatta. Lalu uangnya Rp40 miliar diberikan untuk Fadil Imran sebagai Kapolda Metro karena merasa dilangkahi dan Rp10 miliar untuk Kapolres Bandara Soetta. Bagaimana nasib institusi Polri jika perwiranya menjadi bekingan kartel narkoba? Copot kapolda Fadil Imran sebelum terlambat," demikian narasi dalam video itu.
(dis/isn)