Tokoh agama Buddha Bhadra Ruci menyatakan buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) SMP Kelas VII terbitan Kemendikbudristek mencantumkan sejarah yang keliru mengenai agama Buddha.
Beberapa hal yang disoroti adalah pernyataan agama Buddha di Indonesia berasal dari China. Kemudian, buku itu juga menyebut Buddha baru berkembang di Indonesia pada abad ke-8.
"Tercantum bahwa agama Buddha baru mulai berkembang di abad ke-8 di masa Kerajaan Sriwijaya. Padahal, sumber-sumber data yang ada dan sangat mudah diakses tidaklah mengatakan demikian," kata Anu Mahanayaka Sangha Agung Indonesia (SAGIN) Bhadra Ruci melalui keterangan tertulis, Jumat (29/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ruci menjelaskan sejarah agama Buddha di Indonesia bisa diketahui dari buku Memoirs of Eminent Monks karya Hui Jiao. Buku itu menceritakan seorang biksu asal Kashmir, India datang ke Jawa pada abad ke-5.
Buku Saints and Sages of Kashmir karya Triloki Nath Dhar juga mencatat Dinasti Liu-Song di China pernah hendak mengundang Gunawarman. Namun, mereka gagal karena Gunawarman sedang mengunjungi Jawa.
Ruci pun mengkritik buku tersebut karena menyebut Buddha berkembang sejak Kerajaan Sriwijaya. Dia menyampaikan Buddha telah berkembang sejak era Kerajaan Tarumanegara.
"Tidak lupa pula catatan dari China, kitab Fo Kuo Chi, yang berisikan catatan perjalanan biksu Fa Hsien pada tahun 414 Masehi yang telah mengindikasikan adanya penganut Buddha di wilayah Tarumanegara," ucapnya.
Ruci meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikburistek) menarik dan merevisi buku tersebut. Dia juga meminta pemerintah secara serius memperhatikan materi yang dituangkan ke dalam buku pelajaran.
"Tugas yang diemban oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi bukanlah sebuah mandat yang bisa dianggap remeh sebab nasib penerus bangsa berada di tangannya," ungkap Ruci.
Sebelumnya, Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) memprotes materi tentang agama Katolik dan Protestan pada buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) SMP Kelas VII.
Mereka memprotes penjelasan mengenai Trinitas dalam buku tersebut. PGI menilai hal itu kekeliruan yang fatal. Kemendikbudristek merespons aduan tersebut dengan menarik buku tersebut. Mereka juga memerintahkan perbaikan untuk pencetakan selanjutnya.
"Buku elektronik yang beredar sudah kami tarik dan segera kami ganti dengan edisi revisi. Pencetakan versi sudah kami hentikan. Untuk pencetakan selanjutnya akan menggunakan edisi revisi," kata Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Anindito Aditomo, Rabu (27/7).