Mahfud MD: Pemerintah Jamin Cairkan Seluruh Anggaran Pemilu 2024
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjamin pemerintah akan mencairkan seluruh kebutuhan anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024.
Ia menepis anggapan bahwa pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 tersendat karena pemerintah lambat mencairkan anggarannya.
"Supaya juga jangan ada salah paham misalnya ada berita hari-hari ini bahwa pemilu agak tersendat karena pemerintah dananya lambat cairnya, itu tidak juga karena sudah dibicarakan dengan KPU dan semua stakeholders dana yang diperlukan akan disediakan sepenuhnya oleh pemerintah, tapi dihitung dulu," kata Mahfud saat menyampaikan sambutan di acara peluncuran CNN Indonesia Kanal Pemilu Tepercaya di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan pada Senin (1/8).
Ia menerangkan anggaran yang disetujui oleh pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan mulai dikucurkan pada 2022. Menurutnya, total anggaran yang dikucurkan pada 2023 dan 2024 akan lebih banyak.
Lihat Juga : |
Mahfud bilang, KPU cukup membuat DIPA bila ada anggaran penyelenggaraan penyelenggaraan Pemilu 2024 yang belum dicairkan oleh pemerintah.
"Cuman kalau sekarang belum cair, itu gampang. KPU tinggal menbuat DIPA saja, kalau DIPA sudah jadi gampang. Kalau belum ada DIPA tidak bisa dicairkan, itu bisa melanggar hukum keuangan negara," katanya.
"Oleh sebab itu, pemerintah menjamin tentang ini, tahun berikutnya anggaran akan disediakan, berikutnya lagi disediakan," sambungnya.
Namun begitu, Mahfud minta agar alokasi anggaran terkait biaya operasional seperti pembangunan gedung di berbagai daerah ditunda dulu. Menurutnya, pemerintah baru menyetujui kenaikan biaya terhadap panitia.
"Disetujui meskipun tidak 100 persen dari yang diusulkan KPU," katanya.
Lebih lanjut, Mahfud berpesan kepada KPU agar sungguh-sungguh bekerja dalam menyelenggarakan Pemilu 2024. Menurutnta, KPU harus bekerja dengan penuh profesionalitas karena apapun yang dilakukan nantinya pasti akan digugat.
"Enggak ada pemilu kalau tidak digugat dari dulu selalu digugat," katanya.
Mahfud berkata, bahwa kecurangan dalam pemilu selalu terjadi. Namun, menurutnya, kecurangan itu dilakukan dalam bentuk yang berbeda saat ini karena dilakukan antarkontestan pemilu.
"Bedanya kecurangan sekarang itu kecurangan horizontal, kecurangan antarkontestan. Kalau dulu, zaman Orde Baru itu kan vertikal yang menentukan kemenangan pemerintah," tutur Mahfud.
(mts/isn)