Roy Suryo Hadiri Acara Klub Mobil Mercy, Polisi Buka Suara
Polda Metro Jaya angkat suara soal video yang beredar di media sosial memperlihatkan sosok Roy Suryo mengikuti acara klub mobil Mercedes SL Club Indonesia.
Video itu ramai dibicarakan di media sosial lantaran Roy Suryo tidak ditahan polisi karena alasan kesehatan tapi malah bisa menghadiri acara klub mobil Mercedes SL Club Indonesia. Mengenai hal itu, polisi mengatakan penyidik memiliki pertimbangan mengapa Roy Suryo tidak ditahan.
"Saya berbicara mewakili Polda Metro jadi jawabannya adalah penyidik punya pertimbangan kenapa belum ditahan. Itu jawabannya," kata Zulpan kepada wartawan, Selasa (2/8).
Saat ditanya lebih lanjut, Zulpan hanya menyampaikan bahwa masyarakat boleh memiliki persepsi apa saja terkait kasus ini.
"Jawabannya dari Polda Metro Jaya seperti yang tadi sudah saya sampaikan. Silakan saja masyarakat berpersepsi itu hak masyarakat. Tapi penyidik tidak melakukan penahanan karena ada pertimbangan," ucap Zulpan.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @mbslclubina, Roy Suryo hadir di acara klub mobil itu dengan menggunakan penyangga leher. Penyangga leher itu sama dengan yang digunakan Roy saat diperiksa sebagai tersangka di Polda Metro Jaya pada Kamis (28/7) lalu.
CNNIndonesia.com sudah menghubungi kuasa hukum Roy Suryo untuk mengonfirmasi kehadiran Roy Suryo di acara klub mobil. Namun yang bersangkutan belum merespons.
Dalam video yang diunggah 23 jam lalu itu, Roy tampak tertawa bersama dengan anggota klub mobil tersebut meski sedang memakai penyangga leher.
Diketahui, Roy Suryo telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan dua laporan polisi yang masing-masing dilayangkan oleh Kurniawan Santoso dan Kevin Wu.
Dalam kasus ini, Roy dijerat dengan Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 Ayat (2) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE. Kemudian juga Pasal 156 a KUHP dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Akan tetapi, Roy tidak ditahan oleh kepolisian meski sudah jadi tersangka. Roy juga sempat istirahat dari proses pemeriksaan karena lemas dan baru dilanjut beberapa hari setelahnya.
Sejauh ini, polisi tidak menahan Roy karena menganggap mantan Menpora itu masih kooperatif dalam proses hukum yang berjalan.