Kuasa Hukum: Hasil Autopsi Ulang, Tangan dan Jari Brigadir J Patah

CNN Indonesia
Selasa, 02 Agu 2022 20:44 WIB
Kuasa Hukum keluarga, Kamaruddin Simanjuntak menyebut hasil autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J menunjukkan sejumlah fakta yang berbeda.
Kuasa Hukum keluarga Brigadir J mendatangi Bareskrim Polri (CNN Indonesia/Taufiq Hidayatullah)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kuasa Hukum keluarga, Kamaruddin Simanjuntak menyebut hasil autopsi ulang terlihat ada beberapa belas luka seperti sayatan hingga tulang yang patah di tubuh Brigadir J.

Dia menyebut pergelangan tangan Brigadir J patah. Kondisi serupa juga terlibat di jari kelingking dan jari manis.

"Pergelangan tangan ini patah. Kemudian jari ini dipatah-patahkan. Jari kelingking, jari manis, dipatah-patahkan," kata dia kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Selasa (2/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kamaruddin mengaku tidak tahu penyebab beberapa luka pada jenazah ajudan Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo itu. Beberapa luka itu, kata dia, sama sekali tidak menunjukkan terjadi akibat bekas luka tembakan.

Ia diketahui tewas usai ditembus lebih dari lima timah panas yang dilepaskan juniornya sekaligus sesama ajudan Sambo, Bhayangkara Dua (Bharada) E. Keduanya terlibat adu tembak di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Kemudian juga luka, ini jauh dari peluru. Peluru tadi kan di kepala, di leher, di dada, sama pergelangan. Kenapa ini luka di sininya? Kenapa ini patah?" Kata dia.

Luka-luka serupa, lanjut dia, juga terlihat di beberapa bagian tubuh lain, seperti lebam di bagian kaki, retakan di tengkorak kepala, luka sobek di area mata, hingga di pelipis.

"Dokter belum tahu penyebabnya, maka diambil sampelnya untuk diperiksa di lab. Nah itu nanti finalnya oleh dokter forensik," kata dia.

Kamaruddin mengatakan laporan tersebut didapat dari dua dokter perwakilan keluarga yang dikirim untuk mencatat hasil autopsi kedua Brigadir J. Keduanya diberi wewenang untuk mengamati dan mencatat hasil autopsi. Hasilnya kemudian disampaikan kepada keluarga.

"Merekalah mencatat apa yang diperbincangkan oleh dokter dokter forensik misalnya kedalamannya 12 cm ya dicatat," kata Kamaruddin.

Dihubungi terpisah Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo tak mau berkomentar terkait hal itu. Ia meminta agar hasil autopsi ulang menunggu hasil lab forensik dan keterangan dokter yang berkompeten.

"Nanti nunggu hasil lab di PDFI yang berkompeten untuk menyampaikan," katanya.

Sementara, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Pol Agung Budi Maryoto belum merespons pertanyaan yang disampaikan CNNIndonesia.com.

(thr/isn)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER