Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengaku menemui sejumlah kendala dalam proses pengusutan kasus kematian Brigadir J di rumah Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Ketua Komnas HAM Taufan Damanik menyebut kasus tersebut tergolong susah. Apalagi, ada dua perkara yang sejauh ini disebut-sebut berkaitan dengan tewasnya Brigadir J.
Dalam peristiwa penembakan, ia berkata hanya bisa meminta keterangan detail dari Bharada E. Sebab, Sambo dan pihak lainnya tidak menyaksikan secara utuh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Susah ya. Bahwa titik krusial itu di TKP atau di rumah yang diduga TKP itu. Kan dua perkara, pertama soal tembak-menembak, itu hanya ada saudara Bharada E yang bisa memberikan keterangan," ujar Taufan kepada wartawan, Selasa (2/8).
"Kemudian ada satu lagi Ricky, ADC yang menyaksikan sebagian saja, tidak menyaksikan secara keseluruhan," imbuhnya.
Dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap istri Sambo, Putri Candrawathi yang diduga dilakukan oleh Brigadir J juga demikian. Komnas HAM hanya bisa mendapat keterangan utuh dari Putri.
Namun, Komnas HAM sampai saat ini belum bisa memanggil Putri karena masih terkendala masalah psikologis.
"Dugaan pelecehan seksual yang ada siapa? Hanya Ibu Putri yang bisa memberikan keterangan, itupun kita belum ketemu dia. Karena masa psikologis dengan LPSK juga belum menyelesaikan prosedurnya," ujarnya.
Selain itu, menurut Taufan kendala lainnya yakni CCTV yang ada di dalam rumah dinas Sambo disebut dalam kondisi rusak. Sehingga, Komnas HAM mengaku kesulitan untuk mengumpulkan bukti pendukung guna mengungkap kasus tersebut.
"Menurut informasi mereka, CCTV itu tidak berfungsi. Ini problem besar. Yang kita dapatkan sekarang hanya keterangan. Kan ini nggak lengkap. Jadi orang yang bilang bahwa ini mudah-mudah segala macam Anda mau bertumpu pada siapa?" ujar dia.
"Kan pada keterangan pelaku atau keterangan orang yang mengatakan saya adalah korban pelecehan seksual, kan begitu. Bagaimana kita menyimpulkannya kalau kita nggak bisa mendapatkan seluruh bukti-bukti pendukung lainnya," lanjutnya.
Brigadir J dinyatakan tewas dalam insiden saling tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7) lalu. Polisi mengklaim penembakan itu berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Sambo.
Polisi mengatakan Brigadir J mengeluarkan total tujuh tembakan, yang kemudian dibalas lima kali oleh Bharada E. Tidak ada peluru yang mengenai Bharada E. Sementara tembakan Bharada E mengenai Brigadir J hingga tewas.
Namun demikian, pihak keluarga mengklaim menemukan sejumlah kejanggalan luka di tubuh Brigadir J, sehingga menduga Brigadir J dibunuh. Kapolri kini telah membentuk tim khusus untuk mengusut insiden tersebut. Selain itu, Komnas HAM juga melakukan penyelidikan secara independen terhadap kasus tersebut.
(yla/isn)