Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat PDIP DKI Jakarta melaporkan pria yang akrab disapa ustaz Ahmad Zaenudin ke Polda Metro Jaya, Rabu (3/8).
Laporan itu dibuat berkaitan dengan pernyataan Ahmad yang dianggap menyinggung soal Sukarno dan Pancasila. Videonya sudah tayang di platform media sosial YouTube.
Sosok Ahmad Zaenuddin dikenal dengan nama populer Ahmad Zen atau Ahmad Zainuddin. Tak banyak informasi yang didapatkan mengenai latar belakang sosok Ahmad dari penelusuran di internet.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahmad dikenal sebagai seorang ustaz di kawasan Cikampek, Jawa Barat. Ia tercatat sebagai mudir atau pemimpin Pondok Pesantren Al-Husna Cikampek.
Dalam laman resmi Pesantren Al-Husna, pesantren ini didirikan sejak tahun 1997 di bawah naungan Yayasan Dasar el Husna. Pesantren ini memiliki program pendidikan terpadu selama 7 tahun, dengan target lulusan menguasai kitab-kitab ulama Ahlussunnah wal Jama'ah dan Tahfizh al-Qur'an 30 juz.
Ahmad juga aktif mengunggah ceramah atau tausyiahnya di sosial media YouTube. Ia bahkan memiliki kanal YouTube sendiri bernama Ahmad Zen el-Husna. Kanal YouTubenya itu mengunggah pelbagai ceramah Ahmad dengan berbagai tema.
Tak hanya di kanal YouTube miliknya sendiri, pelbagai ceramah Ahmad juga diunggah di berbagai kanal YouTube lainnya.
Bila diketik dalam kolom pencarian YouTube dengan kata kunci 'Ahmad Zen', kerap muncul ceramahnya yang membahas soal 'hukum mengkritik penguasa zalim dalam Islam', 'wajib bernegara ala nabi', hingga membahas Islamophobia.
Sebelumnya, Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat PDIP DKI Jakarta melaporkan Ustaz Ahmad Zaenuddin ke Polda Metro Jaya.
Lihat Juga : |
Ahmad dilaporkan terkait tindak pidana menyebarkan berita bohong yang menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat sebagaimana diatur Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/3980/VII/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 3 Agustus 2022. Pihak pelapor yakni Pangihutan Marthin Pasaribu, sementara pihak terlapor yakni KH Ahmad Zaenudin.
Kepala Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat PDIP DKI Jakarta, Marthin Pasaribu mengatakan laporan dibuat berkaitan dengan pernyataan Ahmad yang menyinggung soal Sukarno dan Pancasila.
"Jadi KH Ahmad Zaenudin ceramah dan menyebutkan Pancasila itu adalah bukan produk dari ulama dan kita dengar kata-kata Sukarno pengkhianat Pancasila," kata Marthin kepada wartawan, Rabu (3/8).
Marthin menyebut laporan dibuat guna mencegah terjadinya gesekan sosial akibat pernyataan Ahmad tersebut.
"Karena kita khawatir ini jadi keonaran maka biarlah ini menjadi ranah kepolisian makanya kita laporkan. Soalnya sudah beredar di media sosial," ujarnya.
Dalam video yang beredar, Ahmad Zaenuddin menyebut bahwa Pancasila adalah buatan Sukarno dan bukanlah kesepakatan ulama.
"Pancasila kesepakatan siapa, bukan kesepakatan ulama, itu buatan Sukarno yang kemudian dijual ke umat ini lho kesepakatan ulama, demi Allah itu bukan buatan ulama, itu pengkhianatan Sukarno," kata Ahmad dalam video yang beredar.
Lihat Juga : |