Timsus Masih Dalami Pemeriksaan Polda-Polres soal Laporan Istri Sambo
Timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengaku saat ini penyidik masih memeriksa penanganan laporan kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang dilimpahkan dari Polres Jaksel dan Polda Metro Jaya. Penyidik Bareskrim mendalami hasil pemeriksaan terhadap istri Sambo.
"Kan sudah lihat, rilis dari pengacaranya di media. Tiga kali sudah diperiksa, penyidik lagi meneliti kelengkapan berkas perkara limpahan dari Polda Metro Jaya," ujar Agus ketika dikonfirmasi, Jumat (5/8).
Diketahui, Mabes Polri resmi mengambil alih dua kasus Brigadir Yosua dari Polda Metro Jaya. Adapun kedua kasus tersebut merupakan dugaan pelecehan seksual dan ancaman pembunuhan terhadap istri Ferdy Sambo oleh Brigadir J.
Sebelumnya, Agus mengaku telah mendapatkan surat dari penyidik untuk mengevakuasi penanganan laporan limpahan dari Polres Jaksel dan Polda Metro Jaya.
Agus mengatakan timsus akan mengkaji untuk menentukan apakah tahapan-tahapan penanganan kasus yang mereka lakukan sudah sesuai dengan ketentuan atau tidak.
"Hal ini adalah untuk melaksanakan perintah Kapolri untuk membuat terang kasus ini, sehingga siapapun yang turut serta atau menyuruh melakukan itu akan terbuka," kata Agus dalam konferensi pers, Kamis (4/8).
Sementara itu, Inspektorat Khusus (Irsus) telah memeriksa 25 personel Polri terkait dugaan ketidakprofesionalan dalam menangani kasus kematian Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Sambo.
Dua puluh lima personel ini antara lain tiga jenderal bintang satu, lima Kombes, tiga AKBP, dua Kompol, tujuh perwira pertama, serta bintara dan tamtama sebanyak lima personel.
Kapolri menyebut jika dalam pemeriksaan ditemukan ada unsur pidana, maka proses hukum akan dilakukan terhadap yang bersangkutan.
(tfq/tsa)