Polisi Ditabrak Mobil Berpelat RFH, Pengemudi Kabur

CNN Indonesia
Jumat, 05 Agu 2022 18:35 WIB
Ilustrasi. Polisi ditabrak mobil dengan pelat nomor RFH di tol dalam kota, Jakarta (Istockphoto/razerbird)
Jakarta, CNN Indonesia --

Anggota dari satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya ditabrak oleh pengemudi mobil berpelat RFH di Tol Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (5/8).

Peristiwa itu terjadi saat anggota sedang melaksanakan patroli rutin. Kala itu anggota melihat ada mobil yang menggunakan pelat rahasia serta strobo.

"Ya kalau mobil pelat rahasia itu kan tidak boleh pakai strobo. Yang boleh menggunakan itu adalah mobil dinas Polri, TNI itu boleh. Kalau mobil pelat rahasia itu tidak boleh," kata Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sutikno.

Anggota kepolisian mencoba menghentikan mobil berpelat RFH itu. Namun, mobil yang dimaksud tak berhenti dan malah tancap gas hingga menabrak anggota yang bertugas.

Setelahnya, anggota polisi lain yang berada di lokasi langsung melakukan pengejaran. Pengemudi yang belum diketahui identitasnya itu berhasil ditangkap di Tol Bintara, Bekasi.

"Kejadian di Tol Pancoran sini arah barat, muter ke Ancol terus kemudian ke Bintara, berhenti di Bintara," ucap Sutikno.

Saat ini pengemudi dan mobil berpelat RFH itu telah dibawa ke Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.

Sutikno mengungkapkan anggota yang tertabrak mobil berpelat RFH telah dibawa ke klinik untuk mendapat pengobatan.

"(Anggota) dia tadi sakit di bagian kaki dan dada karena ditabrak pengendara. Tadi bawa ke klinik," tutur Sutikno.

(dis/bmw)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK