Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bakal menggali keterangan Roy Suryo terkait kehadirannya dalam acara klub mobil Mercedes Benz SL Club Indonesia.
Roy telah hadir untuk memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 13.00 WIB. Dia diperiksa sebagai tersangka kasus penyebaran meme stupa Borobudur berwajah mirip Presiden Jokowi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan hal ini dilakukan lantaran dalam pemeriksaan sebelumnya Roy mengaku dalam kondisi sakit.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya rasa semua masyarakat sudah melihat bagaimana yang bersangkutan melakukan kegiatan turing begitu ya, menggunakan sepeda motor besar atau mobil. Yang sebenarnya kalau untuk orang yang sakit seperti yang dikeluhkan, saya rasa itu, tidak mungkin bisa melakukannya," tutur Zulpan kepada wartawan, Jumat (5/8).
Dalam pemeriksaan, kata Zulpan, penyidik juga akan menggali keterangan Roy soal penyangga leher yang digunakannya.
"Makanya penyidikan hari ini pun akan menanyakan hal-hal itu. Kenapa kemarin menyatakan sakit begitu," ujarnya.
Zulpan mengungkapkan bahwa berdasarkan pemeriksaan tim dokter Polda Metro Jaya, Roy dinyatakan dalam kondisi sehat. Atas dasar itu, kepolisian memeriksa Roy pada hari ini.
"Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan, hasilnya dinyatakan sehat dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lanjutan terkait laporan yang telah dilayangkan," ucap Zulpan.
Diketahui, Roy Suryo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Joko Widodo.
Roy dijerat dengan Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 Ayat (2) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE. Kemudian juga Pasal 156 a KUHP dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Sejauh ini, polisi tidak menahan Roy karena menganggap mantan Menpora itu masih kooperatif dalam proses hukum yang berjalan.
Kendati demikian, Roy yang telah berstatus sebagai tersangka ini terlihat sempat mengikuti acara klub mobil Mercedes SL Club Indonesia. Dalam video yang beredar, Roy tampak menggunakan penyangga leher saat hadir dalam acara itu.
Penyangga leher itu juga digunakan oleh Roy saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Kamis (28/7).
Roy telah meminta maaf kepada pihak-pihak tertentu yang tidak berkenan dengan keikutsertaannya dalam acara klub mobil itu. Ia menerangkan bahwa kehadirannya dalam acara tersebut semata-mata untuk pemulihan kondisi kesehatan pascatrauma yang dialaminya.
"Mohon maaf jika kehadiran singkat saya di Acara MBSL hari Minggu kemarin menjadi tidak berkenan bagi pihak-pihak tertentu. Terutama Kepolisian RI karena saya masih dalam status tersangka. Meski sebenarnya saya tidak melakukan perjalanan keluar kota, apalagi ke luar negeri," kata Roy, Rabu (3/8).