Sebanyak 229 orang calon pengantin di beberapa daerah di Sulawesi Selatan mesti menjalani tes narkoba. Beberapa di antaranya terindikasi berisiko tinggi.
Hal ini terkait Program Prioritas Bersih Narkoba, Gerakan Cari Mantu Bebas Narkoba merupakan program untuk mencegah penyalahgunaan narkotika berbasis keluarga yang diluncurkan Pemerintah Provinsi Sulsel.
Dari data yang diperoleh, hingga Kamis (4/8), 229 orang dari berbagai kabupaten yang telah menjalani penapisan atau screening. Dari jumlah ini, 183 orang masuk dalam kategori ringan, 46 sisanya masuk dalam kategori sedang dan berat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"46 orang yang masuk kategori sedang dan berat kami lanjutkan dengan pemeriksaan urine dan hasilnya negatif," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan, Erwan Tri Sulistyo, Sabtu (6/8).
Erwan menerangkan, bahwa pasangan yang akan menikah akan diberikan surat pengantar dari Kantor Urusan Agama (KUA) untuk melaksanakan screening di Puskesmas.
"Mereka yang akan menjalankan pernikahan akan memperoleh rekomendasi dari KUA untuk melaksanakan screening di puskesmas, program ini kami kerjasamakan dengan Kementerian Agama dan BNNP Sulsel," jelasnya.
Proses penapisan dilaksanakan dengan metode ASSIST (Alkohol, Smoking and Substance Involvement Screening Test) yang merupakan pemeriksaan awal mencakup semua zat psikoatif.
Tes ini dirancang khusus untuk dapat digunakan oleh petugas kesehatan dalam lingkup pelayanan kesehatan termasuk di fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama.
"Dari screening ini kita akan bagi dalam tiga kelompok, yakni risiko rendah, sedang dan tinggi. Untuk yang risiko ringan itu langsung diberi surat keterangan, kalau misalnya dia pernah terduga menggunakan narkoba itu dia langsung diberi surat keterangan. Kalau yang risiko sedang dan tinggi dilakukan pemeriksaan urine," paparnya.
Lalu bagaimana nasib peserta dengan hasil tes positif? Erwan mengatakan prosesnya dilanjutkan dengan memberi rekomendasi untuk melaksanakan rehabilitasi melalui Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel.
"Yang positif maka akan memperoleh surat melakukan rehabilitasi, tetapi untuk pernikahan tetap bisa dilaksanakan yang bersangkutan hanya menandatangani surat untuk pernyataan rehabilitasi," tuturnya.
Sementara, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menekankan pentingnya pencegahan penyalahgunaan narkotika sejak dari lingkungan keluarga.
"Sebab kalau memberantas saja tidak akan ada habisnya, perlu dibarengi dengan preventif dan dari keluarga. Peran keluarga memang penting sekali, makanya salah satu program kita bersama BNNP Sulsel tahun ini mencari menantu bebas narkoba," tandas dia.
(mir/arh)