Polri Tahan 11 Perwira di Tempat Khusus Mako Brimob
Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengatakan personel yang dibawa ke tempat khusus (Patsus) bertambah dari 4 menjadi 11 perwira, buntut kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Patsus berada di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Penambahan jumlah itu seiring proses pengusutan lebih lanjut. Namun Listyo tidak merinci nama-nama personel yang dibawa ke tempat khusus.
"Kita juga telah melakukan penempatan khusus kepada empat personel. Saat ini, bertambah menjadi 11 orang personel Polri," kata Listyo dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (9/8).
Para personel Polri yang dibawa ke Patsus antara lain 1 jenderal bintang dua, dua jenderal bintang satu, dua kombes, 3 AKBO, 2 komisaris polisi (Kompol), 1 AKP.
"Ini kemungkinan masih bisa bertambah," ujar Listyo.
Dia berkata Polri juga menambah jumlah personel yang diperiksa terkait kode etik. Saat ini, kepolisian memeriksa 31 personel kepolisian.
Dalam jumpa pers malam ini Listyo telah menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka. Listyo berkata Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E menembak Brigadir Yosua.
Kemudian Ferdy Sambo menggunakan pistol Brigadir J untuk ditembak ke dinding untuk membuat kesan seolah terjadi peristiwa baku tembak.
Lihat Juga :BREAKING NEWS Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kematian Brigadir J |
Total ada empat tersangka di kasus ini, yakni Bharada E selaku penembak, Brigadir RR sebagai orang yang membantu turut membantu dan menyaksikan.
Kemudian asisten rumah tangga (ART) inisial KM yang disebut turut membantu dan menyaksikan penembakan. Terakhir Ferdy Sambo.
(dhf/wis)