
Tim khusus Polri menetapkan 4 tersangka penembakan Brigadir J, pada Selasa (9/8).
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Agus Andrianto membocorkan peran 4 tersangka termasuk Irjen Ferdy Sambo.
Agus mengungkapkan bahwa tersangka pertama, Bharada RE berperan menembak korban.
RE menembak atas perintah Irjen Ferdy Sambo.
Sementara tersangka kedua, Bripka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap Brigadir J.
Adapun tersangka ketiga, KM turut membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir J.
Tersangka keempat, FS menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak menembak di rumahnya.