DPR Sentil Balik Mahfud: Posisi Menko Polhukam Itu Tukang Komentar?

CNN Indonesia
Rabu, 10 Agu 2022 19:25 WIB
Ketua Komisi III DPR dari fraksi PDIP Bambang Wuryanto menyindir Menko Polhukam Mahfud MD yang seharusnya jadi koordinator bukan komentator (CNN Indonesia/Ramadhan Rizki Saputra)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Komisi III DPR dari fraksi PDIP Bambang Wuryanto menyindir Menko Polhukam Mahfud MD. Dia mempertanyakan Mahfud sebagai tukang komentar atau bukan.

Sindiran tersebut disampaikan Bambang Pacul, sapaannya, saat merespons pernyataan Mahfud yang menyoroti sikap diam DPR terkait kasus penembakan Brigadir J di rumah mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

"Jadi kalau Menko Polhukam omong bahwa itu DPR kok tidak ribut justru karena DPR sadar posisi. Kita malah justru bertanya apakah Menko Polhukam itu punya posisinya memang tukang komentar?" kata Bambang Pacul kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Rabu (10/8).

Dia juga mempertanyakan tugas Menko Polhukam mengumumkan nama tersangka yang belum diumumkan oleh Polri.

Ia mengingatkan, tugas utama seorang Menko Polhukam ialah sebagai koordinator, bukan komentator.

"Tersangka belum diumumkan, dia sudah umumkan dulu, apakah yang begitu itu jadi tugas Menko Polhukam? Saya bertanya sebagai Ketua Komisi III DPR, apakah itu masuk di dalam tupoksi Menko Polhukam? Koordinator lho, bukan komentator. Menteri koordinator, bukan menteri komentator," ujarnya.

Dia memastikan, komisi III DPR bakal memanggil Kapolri Jenderal Listyo Prabowo untuk menjelaskan ihwal kasus penembakan Brigadir J.

"Kan saya bilang bahwa ini rakyat perlu tahu. Maka nanti Pak Kapolri pasti kita undang ke Komisi III untuk menjelaskan ini semua," ujarnya.

Sebelumnya, Mahfud menyoroti sikap diam DPR dalam kasus Brigadir J. Sorotan itu disampaikan Mahfud saat berbicara kepada Kompas TV, Minggu (7/8).

Mahfud bilang, untuk kasus sebesar pembunuhan Brigadir J, biasanya DPR sudah sibuk memanggil berbagai pihak untuk meminta kejelasan dari Polri.

Menurut Mahfud, pasifnya sikap DPR karena merupakan bagian dari masalah psikopolitik yang ada di Mabes Polri.

"Selama ini, misalnya, saya katakan psikopolitisnya. Semua heran kenapa kok DPR semua diam ini kan kasus besar, biasanya kan ada apa, paling ramai manggil, ini mana enggak ada tuh," ujar Mahfud.

"Itu bagian dari psikopolitis. Politis adanya mabes di dalam mabes itu yang punya aliansi sendiri-sendiri," sambungnya.

Dalam kesempatan terpisah, pengumuman tersangka ketiga dalam kasus penembakan Brigadir J disampaikan pertama kali oleh Mahfud. Mahfud menyebut ada tiga tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Salah satunya, tersangka terbaru berinisial K.

Padahal, polisi baru menyebut dua tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J saat Mahfud menyampaikan pernyataan itu, yaitu Bharada Richard Eliezer, dan ajudan istri Sambo yakni Brigadir Ricky Rizal.

(mts/bmw)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK