H+1 Ferdy Sambo Tersangka, Kendaraan Taktis Masi Jaga Mako Brimob
Dua kendaraan taktis (rantis) Brigade Mobile (Brimob) masih terparkir di gerbang Gedung Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, hingga Rabu (10/8) malam. Penjagaan ketat ini masih berlangsung sehari setelah Eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo ditetapkan tersangka pembunuhan Brigadir J.
Pantauan CNNIndonesia.com pada pukul 21.15 WIB, dua mobil taktis yang diparkir sejak pagi itu masih berjejer di area gerbang masuk. Selain itu, masih ada enam motor trail yang terparkir rapi di samping kendaraan taktis.
Sejumlah polisi juga terlihat masih bersiaga dengan seragam loreng dan rompi anti peluru, serta menenteng senapan laras panjang. Mako Brimob pada malam ini terpantau hanya dilalui kendaraan warga yang keluar masuk lewat gerbang tersebut.
Penjagaan ketat Mako Brimob pada hari ini seiring dengan penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus kematian Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Keputusan itu diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers, Selasa (9/8).
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo juga mengatakan Sambo ditempatkan di Rutan Mako Brimob usai diperiksa timsus dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
"Ya betul (Sambo ditahan) di Rutan Mako Brimob," ujarnya ketika dikonfirmasi, Rabu (10/8).
Sebelumnya, Ferdy Sambo sudah ditempatkan di Mako Brimob. Namun kala itu bukan penahanan lantaran masih diperiksa dan belum menjadi tersangka.
Di sisi lain, sebanyak 31 personel diperiksa terkait tindakan tidak profesional. Lalu 15 personel dimutasi dari jabatannya. Kemudian 11 orang, termasuk Ferdy Sambo, dipindah ke tempat khusus guna kelancaran pemeriksaan.
Hingga saat ini Polri juga sudah menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka. Mereka adalah Bharada E alias Richard Eliezer, Bripka RR alias Ricky Rizal, KM alias Kuat.
(tim/rds)