Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyentil pengacara Bharada E dalam kasus tewasnya Brigadir J. Agus menyebut fakta-fakta kasus yang belakangan terungkap seolah-olah karena kerja pengacara itu.
"Nah pengacara yang baru dateng ini tiba-tiba seolah-olah dia yang bekerja, sampaikan informasi kepada publik kan, nggak fair itu ya," kata Agus, Selasa (9/8) malam.
Agus mengatakan pengakuan Bharada E dalam kasus itu bukan karena pengacara, namun karena upaya yang dilakukan penyidik. Ia menyebut Tim Khusus bahkan mendatangkan orang tua dalam proses pemeriksaan Bharada E.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bukan karena pengacara itu dia mengaku, karena apa yang dilakukan oleh penyidik, apa yang dilakukan oleh timsus menyampaikan kepada dia, kasih orang tuanya didatangkan, adalah upaya membuat dia untuk tergugah bahwa ancamannya cukup berat, jadi jangan tanggung sendiri," ucap dia.
Bareskrim Polri sebelumnya menunjuk Deolipa dan Muhammad Burhanuddin sebagai pengacara baru Bharada E usai pengacara sebelumnya, Andreas Nahot Silitonga mengundurkan diri.
Keduanya belakangan mengungkap sejumlah fakta baru terkait kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.
Sejumlah fakta tersebut berkebalikan atau membantah keterangan awal terkait kematian Brigadir J, seperti tidak ada tembak menembak, termasuk keberadaan Sambo saat insiden penembakan.
Polisi pun telah menyampaikan informasi terbaru soal kasus itu. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan tidak ditemukan fakta terjadi tembak menembak dalam kasus kematian Brigadir J.
Sigit menyebut peristiwa yang terjadi saat itu adalah penembakan terhadap Brigadir J.
"Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan. Tim khusus menemukan bahwa peristiwa adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J hingga meninggal dunia yamg dilakukan sauadara RE atas perintah FS," kata Sigit.
Menurut Sigit, untuk membuat seolah-olah ada peristiwa penembakan, Sambo kemudian menembak dinding rumah dinasnya dengan pistol milik Brigadir J.