Jakarta, CNN Indonesia -- Kasus tewasnya Brigadir J mengundang berbagai reaksi dari anggota Polri di daerah. Beberapa anggota polisi di sejumlah daerah menganggap kasus ini merupakan aib bagi Korps Bhayangkara.
Salah satu anggota Polda Sumsel yang enggan disebutkan namanya mengatakan, kasus Brigadir J yang menyeret Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka karena memerintahkan penembakan merupakan aib bagi satuan. Meskipun demikian, ia meyakinkan bahwa secara keseluruhan polisi masih profesional.
"Kasus Brigadir J adalah salah satu aib Polri. Namun masyarakat juga harus tahu bahwa sampai saat ini polisi masih profesional dengan tugasnya. Jangan sampai karena satu aib ini, seluruh polisi yang profesional jadi kena dampaknya. Bayangkan kalau polisi tidak ada," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Kamis (11/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu anggota lain Polda Sumsel yang juga tak mau disebutkan nama dan pangkatnya mengatakan pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Sambo menjadi salah satu bukti masih ada masalah internal yang cukup besar di tubuh Polri.
"Kasus ini menjadi bahan pihak kepolisian untuk mengevaluasi kinerja dalam bertugas dan mengupayakan menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada di internal Polri," kata anggota tersebut.
Ia tak memungkiri kemungkinan masih ada pimpinan Polri yang tidak jujur dan tegas. Dirinya pun menganggap bahwa kasus tewasnya Brigadir J merupakan puncak gunung es yang baru terungkap bagian kecilnya.
"Saya merasa apa yang menimpa Polri saat ini merupakan teguran dari Allah. Jika saja pimpinan Polri mau jujur dan tegas, maka anggota di jajaran bawah tidak akan berani melanggar aturan. Tuhan pun akan memberikan keselamatan untuk institusi yang sangat saya sayangi ini," katanya.
Terlepas dari kasus tersebut, dirinya melihat dan merasakan sampai saat ini masih ada pimpinan Polri di daerah yang masih saja berusaha memperkaya diri dengan menerima imbalan tertentu. Baik karena ingin memperkaya diri ataupun mengembalikan modal lobi mencari jabatan.
"Andai saja semua polisi ini jujur semua mungkin negara ini akan sangat aman dan makmur. Namun inilah dunia yang dipenuhi oleh keserakahan dan bisikan setan," katanya.
Penyalahgunaan Kekuasaan
Senada, anggota Polda Jawa Timur juga menyebut kasus ini menunjukkan betapa buruknya kondisi di lembaganya. Menggunakan kekuasaan dan jabatan untuk menutupi kejahatan.
"Menurut saya ini menunjukkan wajah buruk Polri. Ada abuse of power sedemikian rupa untuk merekayasa skenario kasus," kata dia.
Diketahui, saat awal kasus diungkap, Brigadir J dirilis telah tewas dalam insiden saling tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7) lalu.
Kala itu, Kapolres Jakarta Selatan Kombes Herdi Susianto- dalam rilis pada Senin (11/8) mengatakan saling tembak itu dipicu dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Sambo, Putri Candrawathi.
"Apalagi CCTV di TKP dihilangkan untuk mengaburkan kejadian," ucap anggota Polda Jatim itu.
Ia tak mau kejadian ini memunculkan persepsi yang buruk di masyarakat, bahwa Polri terbiasa merekayasa kasus dan menggunakan kekuasaannya untuk berbuat semena-mena. Kasus ini, kata dia, adalah pertaruhan kredibilitas dan profesionalitas lembaganya.
"Jangan sampai karena kasus ini masyarakat beranggapan, 'oh polisi terbiasa kayak gitu [rekayasa kasus]'. Kan kasihan polisi-polisi yang bekerja jujur," ucapnya.
[Gambas:Video CNN]
Anak Buah Takut Bersuara
Anggota polisi di Sumatera Barat menganggap kasus tersebut terlalu sensitif dibahas. Ia menilai tak banyak personel polisi tak berani untuk buka suara mengenai kasus tersebut.
"Memang secara perintah tidak disuruh, tapi secara hierarki-nya tentu hal tersebut menjadi sensitif untuk dibahas dalam lingkungan apapun," jelasnya.
Senada, polisi lainnya juga melontarkan hal serupa karena merasa tidak memiliki kapasitas untuk memberi komentar terkait kasus tersebut bahkan ia tidak terlalu mengikuti kasus tersebut.
"Awalnya saya tidak terlalu mengikutinya, kemudian tiba-tiba dikabarkan Ferdy Sambo jadi tersangka, saya juga cukup kaget," jelasnya.
Baca lanjutnya di sebelah sini..
Harapan Masih Ada Kejujuran di Tubuh Polri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menerbitkan telegram mendadak untuk mutasi besar-besaran terkait penanganan kasus Irjen Pol Ferdy Sambo. (CNN Indonesia/Taufiq Hidayatullah)
Harapan Masih Ada Kejujuran di Tubuh Polri
Anggota kepolisian daerah Sumbar lainnya berharap siapapun harus tegak lurus dan jangan ada yang ditutup-tutupi dari kasus tersebut.
"Saya sepakat dengan Presiden, bahwa harus transparan dan jelas," jelasnya.
Ia menjelaskan, pengaruh pangkat dan jabatan itu sangat luar biasa dan bakal menjadi lingkaran setan bagi siapapun yang punya hal itu.
"Harta, tahta, dan wanita ya merupakan hal yang tidak bisa dielakkan," katanya.
Sementara itu, seorang perwira menengah Polri lain percaya lembaganya mampu mengusut tuntas kasus ini. Ia percaya pada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Purnomo dan Tim Khusus (Timsus) yang dibentuknya.
Ia menilai Kapolri sudah mampu mengungkap fakta dengan bukti awal yang cukup bahwa Sambo adalah dalang pembunuhan atas Brigadir J.
"Kapolri sudah membuktikan bahwa Polri adalah lembaga yang profesional. Kasus ini akan diusut tuntas," ujar seorang polisi yang tak mau disebut identitasnya.
Hal yang sama diungkap anggota Polda Jawa Timur lainnya. Ia percaya Kapolri akan menindak seluruh anggota yang melanggar hukum tanpa pandang bulu.
"Pak Kapolri menekankan bagi anggota Polri yang melanggar hukum tidak pandang bulu mau pangkatnya tinggi atau rendah pasti akan diproses hukum," ungkapnya.
Ketua Pimpinan Daerah Keluarga Besar Putra-Putri (KBPP) Polri Jawa Barat Mugi Sudjana menilai, penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka adalah langkah maju penanganan kasus penembakan Brigadir J.
Menurut Mugi, upaya tersebut merupakan bentuk Polri telah bekerja secara profesional dan patut untuk diacungi jempol.
"Kasus tersebut diungkap sampai tuntas dan transparan untuk mengembalikan nama baik Polri dan citra Polri. Sehingga masyarakat tahu yang kebenarannya," kata Mugi dalam keterangan tertulis, Kamis (11/8).
"Saya berharap proses hukum yang bagus ini terus dilanjutkan sampai persidangan, karena ini momentum yang sangat baik sekali untuk Polri," tambahnya.
[Gambas:Video CNN]
Hingga saat ini, Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J. Selain Sambo, tiga tersangka lainnya yaitu Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan KM.
Sambo, Bripka RR, dan KM dijerat Pasal 340 terkait pembunuhan berencana subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP. Sementara Bharada E dijerat Pasal 338 tentang pembunuhan juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.
Polisi menyebutkan Sambo menyuruh melakukan pembunuhan dan membuat skenario seolah-olah terjadi tembak-menembak. Sambo melepaskan beberapa kali tembakan ke dinding menggunakan senjata api milik Brigadir Yosua.
Usai diperiksa sebagai tersangka di Mako Brimob Kelapa Dua Depok pada Kamis (11/8) lalu, Sambo meminta maaf atas perbuatannya. Ia juga berjanji akan patuh pada proses hukum.
"Sekali lagi saya memohon maaf akibat timbulnya beragam penafsiran serta penyampaian informasi yang tidak jujur dan mencederai kepercayaan publik kepada institusi polri. Izinkan saya bertanggung jawab atas segala perbuatan yg telah saya perbuat sesuai hukum yang berlaku," katanya.