Perkembangan Kasus Brigadir J: Motif Sensitif hingga Sambo Minta Maaf

CNN Indonesia
Jumat, 12 Agu 2022 08:32 WIB
Motif pembunuhan Brigadir J akan dibuka di pengadilan karena masalah sensitif. Irjen Ferdy Sambo pun meminta maaf kepada rekan sejawat Polri.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) memberikan keterangan pers terkait tersangka baru kasus dugaan penembakan Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pengungkapan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas bekas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terus bergulir. Polisi menyampaikan sejumlah perkembangan terbaru kasus itu pada Kamis (11/8).

Dalam kasus ini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau RR, KM serta Irjen Ferdy Sambo. Para tersangka dijerat Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

CNNIndonesia.com merangkum sejumlah perkembangan terbaru kasus tersebut.

Motif Sensitif Dibuka di Pengadilan

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan penyidik tidak akan membuka motif pembunuhan Brigadir J ke publik.

Menurutnya, sesuai pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD, pembunuhan itu menyangkut masalah sensitif, sehingga lebih baik dibuka saat persidangan.

"Pak Menko Polhukam sudah menyampaikan juga karena ini masalah sensitif, nanti akan dibuka di persidangan," kata Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis (11/8).

Ia mengatakan pengungkapan motif pembunuhan ke publik saat ini dikhawatirkan menimbulkan berbagai persepsi masyarakat. Selain itu, kata dia, soal motif pembunuhan merupakan materi penyidikan.

Alasan lain yaitu untuk menjaga perasaan keluarga Brigadir Yosua dan Sambo. Dedi berharap publik bersabar hingga kasus disidangkan di pengadilan.

"Pak Kabareskrim menyampaikan harus menjaga perasaan dua pihak, baik pihak dari Brigadir Josua maupun pihaknya dari saudara FS," katanya.

Sementara pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyatakan Brigadir J mengetahui soal rahasia Sambo terkait perzinaan hingga bisnis gelap sang jenderal.

"Jadi almarhum ini mengetahui rahasia si pelaku dan membuka rahasia itu," kata Kamaruddin.

Namun, menurutnya, yang membuat Sambo marah adalah karena Brigadir Yosua Hutabarat membocorkan rahasia tersebut kepada istri Sambo, Putri Candrawathi.

Informasi itu bukan saja terkait perselingkuhan, namun juga bisnis haram yang dijalankan Sambo.

Pembubaran Satgasus

Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah resmi membubarkan Satgasus Polri yang pernah dipimpin oleh Irjen Ferdy Sambo.

Satgasus merupakan jabatan nonstuktural di dalam Korps Bhayangkara. Khusus untuk Satgasus Merah Putih, satuan tugas ini pertama kali dibentuk pada 2019 oleh Kapolri saat itu Jenderal Tito Karnavian.

"Satgasus Polri, Kapolri sudah menghentikan kegiatan Satgasus Polri, jadi tidak lagi ada kegiatan Satgasus Polri," kata Dedi, Kamis. 

Infografis Rute CCTV Tampilkan Brigadir J hingga Rumah Irjen SamboInfografis Rute CCTV Tampilkan Brigadir J hingga Rumah Irjen Sambo. (CNN Indonesia/Basith Subastian)

Pengakuan Ferdy Sambo Rencanakan Pembunuhan Brigadir J

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER