VIDEO: Mengapa Banyak Polisi Diduga Terlibat 'Menghambat' Kasus Sambo

CNN Indonesia | CNN Indonesia
Jumat, 12 Agu 2022 11:36 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Sebanyak 31 anggota Polri terbukti melakukan pelanggaran etik terkait kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, pada Kamis (11/8).

Hal itu diungkapkan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo.

31 anggota Polri itu juga dinilai melakukan obstruction of justice atau upaya menghalangi proses hukum dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.

Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menduga banyak pihak terlibat pembunuhan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Kamaruddin menduga tersangka yang baru terungkap baru 10 persen dari pelaku sebenarnya.


LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER