Sempat Foto Pos Polisi, Warga Semarang Ditangkap Bawa 51 Paket Sabu
Seorang pria diamankan Petugas Satuan Lalu-Lintas (Satlantas) Polrestabes Semarang karena kedapatan membawa 51 paket sabu berukuran kecil.
Pria berinisia FW, warga Bandarharjo, Semarang ini sempat mengambil foto Pos Polisi Bangkong Semarang dengan ponselnya.
Saat ditanyai petugas, FW malah kabur hingga mengundang kecurigaan petugas yang kemudian mengejar dan menangkapnya.
"Saat dipanggil malah yang bersangkutan kabur. Terus dikejar lah sama anggota," kata Kasat Lantas Polrestabes Semarang AKBP Sigit di Pos Polisi Bangkong, Semarang, Sabtu (13/8).
Sigit mengatakan saat digeledah, tas yang dibawa FW terdapat puluhan plastik berisi narkoba jenis sabu.
Dari pemeriksaan, ada 46 plastik dan 5 bungkus korek dengan masing-masing berisi sabu seberat 0,5 gram. FW diduga dalam kondisi terpengaruh narkoba karena tidak sinkron saat diinterogasi petugas.
"Kita geledah ternyata di dalam tasnya ada plastik banyak isi sabu," ujarnya.
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang kemudian mengembangkan temuan paket sabu dengan nilai total Rp25 juta. Kepolisian memburu pihak yang memiliki puluhan paket sabu tersebut.