MAKI: Pulang ke Indonesia, Surya Darmadi Diduga Berangkat dari China

CNN Indonesia
Senin, 15 Agu 2022 10:56 WIB
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mendapat informasi Surya Darmadi menuju Indonesia dengan berangkat dari China, bukan Singapura
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mendapat informasi Surya Darmadi menuju Indonesia dengan berangkat dari China, bukan Singapura (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)
Jakarta, CNN Indonesia --

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengaku mendapat informasi bahwa tersangka kasus dugaan korupsi penyerobotan lahan kelapa sawit, Surya Darmadi diduga berangkat dari China untuk menuju Indonesia.

"Diduga Surya Darmadi itu berangkatnya dari China, diduga. Jadi memang betul sudah tidak di Singapura. Kalau dia mau menuju Indonesia, diduga dia dari China," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Senin (15/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya jika Surya Darmadi belum juga menyerahkan diri, Kejagung seharusnya berkoordinasi dengan pemerintah China. Boyamin menyebut koordinasi itu pernah dilakukan saat kasus Bank BLBI beberapa waktu lalu.

"Itu sudah pernah berhasil ketika Samadikun Hartono itu dia dulu kasus Bank BLBI itu nyatanya berhasil dipulangkan," katanya.

Kuasa hukum Surya Darmadi, Juniver Girsang sebelumnya mengatakan bahwa kliennya sudah bersurat kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin dan menyatakan siap untuk diperiksa oleh penyidik.

Ia menyebut Surya akan tiba di Indonesia pada Minggu (14/8). Menurut dia, kliennya selama ini berhalangan memenuhi panggilan penyidik lantaran sudah berusia lanjut dan tengah menjalani pengobatan di luar negeri.

Juniver mengklaim kliennya telah berupaya untuk mempercepat proses pengobatan demi menghormati proses hukum yang berlaku.

"Kami mohon status cekal dicabut agar tidak terhalang masuk ke Indonesia untuk ikuti proses hukum," tuturnya.

Di sisi lain, Juniver mengatakan, pihak keluarga juga mengaku heran dengan penetapan tersangka terhadap Surya. Pihak keluarga menilai, menurutnya Surya merupakan pembayar pajak yang patuh.

Juniver mengatakan kliennya telah mempersiapkan seluruh data dan dokumen yang berisikan fakta hukum agar bisa melakukan pembelaan diri.

"Pak Surya Darmadi juga bertanya, apa iya kerugian negara Rp78 triliun. Saya saja tidak pernah lihat uang segitu, apa dasarnya dan salahnya. Makanya akan dia akan menjelaskan," ujarnya.

Kejagung telah menetapkan Surya dan mantan Bupati Indragiri Hulu R Thamsir Rachman sebagai tersangka kasus korupsi penyerobotan lahan kelapa sawit seluas 37.095 hektare di Riau.

Menurut Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Surya melakukan kesepakatan dengan Raja untuk mempermudah izin kegiatan usaha lima perusahaannya di bawah grup Duta Palma.

Usaha budidaya perkebunan dan pengolahan kelapa sawit itu terletak di kawasan hutan produksi konversi (HPK), hutan produksi terbatas (HPT), dan hutan penggunaan lainnya (HPL) di Indragiri Hulu. Kelengkapan perizinan dibuat secara melawan hukum dan tanpa didahului dengan izin prinsip maupun analisis dampak lingkungan.

"Yang menimbulkan kerugian keuangan negara dan perekonomian negara berdasarkan hasil perhitungan ahli dengan estimasi kerugian sebesar Rp78 triliun," kata Burhanuddin beberapa waktu lalu.

(yoa/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER