Hotman Paris Resmi Ditunjuk Alfamart: Pegawai Jangan Takut, Siap Bela

CNN Indonesia
Senin, 15 Agu 2022 13:28 WIB
Hotman Paris bela pegawai Alfamart. (DetikHOT/ Ismail)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengaku telah ditunjuk Alfamart sebagai kuasa hukum pegawai Alfamart yang diduga mendapat tekanan dan sempat diancam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) oleh salah seorang konsumen terkait kejadian viral baru-baru ini.

"Saat ini Alfamart sedang mempersiapkan langkah hukum dan telah menunjuk Hotman Paris Hutapea," demikian hasil tangkapan layar percakapan Whatsapp yang diunggah Hotman melalui Instagram resminya @hotmanparisofficial, Senin (15/8).

Hotman pun sudah menyatakan siap membela pegawai Alfamart tersebut dengan tanpa biaya, ia bahkan meminta pegawai mini market itu untuk langsung menghubunginya. Hotman juga menyampaikan bahwa pegawai Alfamart itu tak perlu meminta maaf jika memang tak bersalah. Ia meminta agar pegawai tersebut terus melawan.

"Halo pegawai Alfamart kamu hubungi saya, jangan takut, saya siap membela kamu gratis, Hotman Paris siap membela pegawai Alfamart secara gratis," ujar Hotman.

Dihubungi terpisah, Corporate Affairs Director Alfamart Solihin membenarkan pihaknya telah menunjuk Hotman Paris untuk menangani kasus ini. Solihin memastikan Alfamart akan sepenuhnya mendukung pegawai mereka yang berdasarkan investigasi awal dinyatakan telah menjalankan tugas sesuai prosedur.

Manajemen Alfamart akan mengambil langkah hukum selanjutnya terkait kasus yang melibatkan pegawainya, sebagai bukti perseroan memberikan perlindungan kerja penuh pada karyawannya.

"Kami menolak tindakan intimidasi yang dilakukan terhadap karyawan yang telah berupaya menjalankan tugasnya dengan baik. Alfamart telah menunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum kami," kata Solihin dalam video yang dibagikan kepada CNNIndonesia.com, Senin (15/8).

Solihin kemudian berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak agar menghormati hak setiap warga negara terutama di mata hukum.

Adapun kasus ini bermula saat pegawai Alfamart menyebarluaskan video aksi dugaan pencurian salah satu konsumen di Alfamart Sampora, Kampung Sampora, RT 04, RW 02, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan, pada Sabtu (13/8) pukul 10.30 WIB.

Pegawai Alfamart tersebut merekam seorang wanita berkacamata yang masuk ke dalam mobil dengan membawa sejumlah cokelat yang diduga belum dibayar. Lalu, saat ditagih untuk membayar, konsumen itu mengembalikan setumpuk cokelat sambil berjalan kembali ke kasir.

Selanjutnya, pihak dari konsumen yang diketahui bernama Mariana itu menilai video tersebut merugikan dirinya sehingga meminta pegawai Alfamart untuk meminta maaf.

(khr/dal)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK