DPR soal Kasus Pegawai Alfamart: UU ITE Bukan untuk Tindas Orang Kecil

CNN Indonesia
Senin, 15 Agu 2022 23:15 WIB
Komisi III DPR respons kasus ancaman UU ITE pegawai alfamart.(CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni merespons peristiwa seorang pegawai Alfamart merekam seorang konsumen yang mencuri cokelat, namun kemudian mendapat tekanan atau intimidasi untuk meminta maaf dan diancam dijerat UU ITE karena telah merekam kejadian tersebut.

Sahroni meminta tidak ada pihak yang menyalahgunakan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang UU ITE untuk menindas orang kecil. Ia mengatakan, tindakan intimidasi yang dialami pegawai Alfamart merupakan sebuah pelanggaran hukum.

"UU ITE jangan dipakai untuk menindas orang kecil. Justru tindakan intimidasi ke pegawai lah yang sesungguhnya melanggar hukum dan harus diproses," kata Sahroni lewat pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Senin (15/8).

Sahroni meminta polisi agar tidak secara sembarangan menerima laporan yang menggunakan UU ITE. Menurutnya, banyak kasus rakyat kecil yang ditindas dengan menggunakan UU ITE.

Terlebih, lanjut dia, intimidasi yang dilakukan terhadap pegawai Alfamart tersebut dilatarbelakangi peristiwa pencurian lebih dahulu.

"Saya minta polisi tidak asal terima laporan soal ITE dan malah harus usut tuntas kasus ini," ujar politikus Partai NasDem itu

Berangkat dari itu, Sahroni mendesak polisi mengusut dan menindak tegas siapapun yang berlaku sewenang-wenang dalam kasus itu.

"Bila benar ada tindakan pencurian dan pengancaman, maka saya minta polisi tindak tegas agar memberi pelajaran bagi siapapun agar tidak semena-mena," ujarnya.

Sebelumnya, seorang pegawai Alfamart meminta maaf kepada seorang ibu yang diduga mencuri cokelat. Pegawai itu meminta maaf karena diancam ibu tersebut dengan tuduhan melanggar UU ITE lantaran membuat video aksi pencurian tersebut.

Manajemen Alfamart menjelaskan ancaman itu dilakukan seorang konsumen Alfamart Sampora di Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang pada Sabtu (13/8) sekitar pukul 10.30 WIB.

Kasus ini bermula ketika beredar video seorang pegawai Alfamart merekam seorang wanita berkacamata masuk ke dalam mobil. Saat ditagih untuk membayar, konsumen itu mengembalikan setumpuk cokelat sambil berjalan kembali ke kasir.

Video itu pun viral di media sosial. Salah satu akun yang mengunggah ulang video tersebut adalah NamaKu_Mei @Mei2Namaku pada Minggu (14/8) kemarin.

Akun yang sama juga mengunggah video permintaan maaf pegawai Alfamart yang memviralkan aksi tersebut. Pegawai itu memohon maaf kepada konsumen yang diketahui bernama Mariana karena video tersebut merugikan.

Menanggapi hal ini, manajemen Alfamart pun menyayangkan tindakan sepihak konsumen yang membawa pengacara hingga membuat karyawan tertekan. Dari hasil investigasi, pihak Alfamart mengklaim konsumen itu juga mengambil produk selain cokelat. Alfamart sudah menunjuk pengacara kondang Hotman Paris dalam kasus ini.

Hotman Paris juga sudah menegaskan akan membantu pegawai alfamart yang diancam UU ITE tersebut bahkan dengan biaya gratis. Hotman juga meminta pegawai tersebut jangan takut.

(mts/dal)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK