Presiden Joko Widodo menyinggung tiga kasus megakorupsi di beberapa perusahaan pelat merah yang dibongkar penegak hukum. Semuanya merupakan kasus yang diungkap Kejaksaan Agung.
Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR di Gedung Parlemen, Selasa (16/8).
"Korupsi besar di Jiwasraya, ASABRI, dan Garuda berhasil dibongkar, dan pembenahan total telah dimulai," ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jokowi mengatakan pemberantasan korupsi masih menjadi prioritas utama dalam mewujudkan Indonesia yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Dia juga menyinggung skor Indeks Persepsi Korupsi dari Transparansi Internasional yang naik dari 37 menjadi 38 di tahun 2021, serta Indeks Perilaku Anti-Korupsi dari BPS yang juga meningkat dari 3,88 ke 3,93 di tahun 2022.
"Demikian juga dengan pemberantasan korupsi juga terus menjadi prioritas utama. Untuk itu, Polri, Kejaksaan, dan KPK terus bergerak," katanya.
Jokowi juga menyinggung ihwal penyelamatan aset negara dari hasil tindak pidana korupsi yang telah dilakukan. Dalam hal ini ia menyinggung kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
"Penyelamatan aset negara yang tertunda seperti kasus BLBI terus dikejar dan sudah menunjukkan hasil," ujarnya.
Satuan Tugas BLBI diketahui telah menyita dan mengambil alih sejumlah aset yang diduga bersumber dari hasil tindak kejahatan.
Seperti tanah seluas 41.605 meter persegi di Desa Panjang Utara, Kota Bandarlampung, yang disita dari eks Bank Dewa Rutji (BBKU) atau Obligor Sjamsul Nursalim.
Selain itu juga ada aset obligor PT Asia Pasific (Aspac) atas nama Setiawan Harjono/Hendrawan Harjono dengan nilai total Rp2 triliun.
Aset itu berupa tanah dan bangunan atas nama PT Bogor Raya Development, PT Asia Pacific Permai, dan PT Bogor Raya Estatindo. Setiawan merupakan besan eks Ketua DPR Setya Novanto.
(tfq/bmw)