Brigjen NA Tembak Kucing Pakai Senapan Angin di Sesko TNI Bandung
Brigjen NA menembak beberapa kucing di lingkungan Sesko TNI Bandung menggunakan senapan angin milik pribadi pada Selasa (16/8) sekitar pukul 13.00 WIB.
"Brigjen NA telah menembak beberapa ekor kucing dengan menggunakan senapan angin milik pribadi," demikian keterangan resmi dari Pusat Penerangan (Puspen) TNI, Kamis (18/8).
Puspen TNI menyebut Brigjen TNI NA menembak kucing-kucing itu dengan maksud menjaga kebersihan dan kenyamanan di lingkungan tempat tinggal maupun tempat makan Perwira Siswa Sesko TNI.
"Bukan karena kebencian terhadap kucing," keterangan Puspen TNI.
Tim Hukum TNI akan menindaklanjuti proses hukum Brigjen TNI NA, khususnya menyangkut Pasal 66 UU nomor 18 tahun 2009 (tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan) dan Pasal 66A, Pasal 91B UU nomor 41 tahun 2014 (tentang Perubahan Atas Undang Undang nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan).
Penembakan terhadap kucing-kucing di Sesko TNI Bandung viral di media sosial. Sedikitnya ada enam ekor kucing yang ditembak.
Aksi penembakan ini dikecam pecinta kucing dan hewan. Akun Instagram Rumah Singgah Clow juga menampilkan foto salah satu kucing yang tertembak dan selamat. Kucing itu pun telah dibawa ke klinik.
"Matanya ditembak dan tembus ke mulut, saat ini dibawa ke Amore Animal Clinic untuk penanganan X-Ray dan operasi," tulis akun tersebut.
Menyikapi kasus ini, Sesko TNI kemudian menyelidiki peristiwa itu atas perintah langsung dari Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
(lna/pmg)