Purnawirawan TNI Tewas Dianiaya Pemilik Ruko di Lembang

CNN Indonesia
Kamis, 18 Agu 2022 16:43 WIB
Ilustrasi. (Istockphoto/Rich Legg)
Jakarta, CNN Indonesia --

Seorang purnawirawan TNI bernama Letkol (Purn) Mubin meninggal dunia karena dianiaya oleh pemilik ruko di daerah Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa (16/8).

Dari informasi yang dihimpun, penganiayaan itu bermula saat korban memarkir mobilnya di depan ruko milik pelaku HH. Pelaku kemudian meminta korban memindahkan mobilnya namun berujung pada pertengkaran.

"Motif karena pertengkaran saat kejadian yang membuat pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban yang akhirnya meninggal dunia," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo kepada wartawan, Kamis (18/8).

Dalam penganiayaan itu, pelaku diketahui menusuk korban menggunakan pisau sebanyak lima kali di bagian leher, dada, serta perut.

Usai ditusuk, korban yang saat ini bekerja sebagai karyawan di sebuah perusahaan sempat masuk kembali kendaraannya dan pergi mencari bantuan.

Namun, baru sekitar 50 meter mengendarai mobilnya, korban akhirnya meninggal dunia di dalam kendaraannya.

Tompo menyebut pelaku berinisial HH itu langsung ditangkap usai kejadian. Pelaku juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Saat ini proses tetap berjalan, tersangka dipidana dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP, ancaman hukuman 7 tahun," ujarnya.

Terhadap tersangka juga telah dilakukan penahanan. Awalnya, tersangka ditahan di Polres Cimahi, namun kemudian dipindahkan ke Polda Jawa Barat.

"Penahanan tersangka dialihkan ke Polda Jabar," ucap Tompo.

(dis/ugo)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK