Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil turut mengecam penganiayaan sejumlah kucing ditemukan mati dengan luka tembak. Diketahui, kejadian tersebut berada di wilayah Sekolah Staf dan Komando (Sesko) TNI Martanegara, Bandung, Jawa Barat.
Emil, sapaannya berharap kejadian penembakan kucing tersebut tidak terulang.
"Insiden penembakan kucing-kucing di lingkungan Sesko TNI Bandung, sudah ditindaklanjuti oleh TNI melalui arahan Panglima TNI @jenderaltniandikaperkasa sesuai dengan wilayah/area administrasi kewenangannya. Semoga ini menjadi pembelajaran agar kita lebih baik lagi dalam perlakuan rasa kita kepada sesama ciptaan makhluk Tuhan," kata dia dalam akun Instagram pribadinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semoga hal-hal seperti ini tidak terulang lagi di masa depan. Hatur Nuhun," ujar eks Wali Kota Bandung itu menambahkan.
Diketahui, setidaknya ada enam kucing yang ditemukan di tempat tersebut. Dalam salah satu unggahannya, rumah singgah Clow juga menampilkan foto salah satu kucing yang tertembak dan selamat. Kucing itu disebut telah dibawa ke klinik.
"Matanya ditembak dan tembus ke mulut, saat ini dibawa ke @amoreanimalclinic untuk penanganan X-Ray dan operasi," tulis akun tersebut.
Sesko TNI tengah menyelidiki peristiwa itu. Kepala Penerangan dan Pustaka (Kapentak) Sesko Kolonel Laut (P) Agus Lukman mengonfirmasi soal penembakan kucing itu.
"Kejadiannya itu hari Selasa. Bukan hoaks, itu benar," kata Agus saat dihubungi CNNIndonesia.com.
Menurut keterangan resmi dari Puspen TNI, penembak kucing-kucing itu adalah Brigjen TNI NA yang merupakan anggota organik Sesko TNI.
Penembakan dilakukan Brigjen NA pada Selasa (16/8) pukul 13.00 WIB. Dalam rilisnya Puspen TNI menyebut Brigjen TNI NA menembak kucing-kucing dengan maksud menjaga kebersihan dan kenyamanan di lingkungan tempat tinggal tempat makan Perwira Siswa Sesko TNI.
Tim hukum TNI akan menindaklanjuti proses hukum Brigjen TNI NA, khususnya menyangkut Pasal 66 UU, Pasal 66A, dan Pasal 91B UU Nomor 41 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
(hyg/ain)